Paripurna DPR dan Mekanisme PILKADA


DPR RI melaksanakan rapat paripurna hingga Jum’at dini hari (26/9/2014). Setelah melalui pembahasan yang alot mengenai RUU Pilkada, akhirnya DPR RI melakukan voting. Hasilnya, mayoritas anggota DPR yang hadir pada saat paripurna mendukung agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD.

Dalam voting tersebut terdapat 2 opsi, yaitu Pilkada Lewat DPRD atau Pilkada Langsung. Voting dihadiri oleh 361 orang anggota DPR. Hasilnya, 226 anggota DPR mendukung pilkada lewat DPRD, dan 135 anggota DPR mendukung pilkada langsung.

Berikut ini rincian hasil votingnya:

PDIP
DPRD: 0
Langsung: 88
Abstain: 0

Golkar
DPRD: 73
Langsung: 11
Abstain: 0

PKS
DPRD: 55
Langsung: 0
Abstain: 0

PAN
DPRD: 45
Langsung: 0
Abstain: 0

PPP
DPRD: 32
Langsung: 0
Abstain: 0

Gerindra
DPRD: 22
Langsung: 0
Abstain: 0

PKB
DPRD: 0
Langsung: 20
Abstain: 0

Hanura
DPRD: 0
Langsung: 10
Abs: 0

FPD
DPRD: 0
Langsung: 6
Abstain: 0

Total Voting:
DPRD: 226
Langsung: 135
Abstain: 0

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPR dan Mekanisme PILKADA"

Post a Comment