karena dalam ajaran sesat syi'ah istrimu itu dibolehkan serong (selingkuh) dengan lelaki lain .
dan ia akan mendapat pahala asalkan niatnya bersedekah untuk menyenangkan para lelaki dan mengharapkan wajah Allah
dan inilah perkataan sesat tersebut.
Pendeta ' Syi'ah berfatwa :
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،
شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
( ٤٣٢/١٢ فتاوى )
diperbolehkan bagi seorang wanita yang sudah menikah untuk bersenang-senang dengan lelaki lain tanpa seizin suaminya, dan (kalau) dalam keadaan diizinkan suaminya maka pahalanya berkurang.
syarat wajib niat adalah ikhlas hanya karena mengharapkan wajah Allah
[fatawa 12/432]
sumber, lihat di twitternya disini :
https://twitter.com/ShMohsnAlAsfor/status/338237275194400768
mungkin akunnya palsu.... upaya adu domba antara syiah dan sunni oleh musuh islam supaya kita tetap bermusuhan
ReplyDelete