Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya. Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”. “Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata, “Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.
Kemudian beliau mulai bercerita, “Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri. Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu. Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan.
Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina. Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta.
Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin.
Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini.
Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Kau lantas bermusyawarah dengannya.
Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).
فاخترت لنفسي الدين وتخفيف الظهر اقتداء بسنة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فجمع الله لي العز والمال مع الدين
Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama. (Tahdzib al Kamal 11/194-195, Maktabah Syamilah).
Demikianlah nasehat dan petuah salah seorang ulama besar di zamannya, Sufyan bin Uyainah bin Maimun Abi Imran. Beliau lahir pada pertengahan Sya’ban tahun 107 H dan meninggal dunia pada hari sabtu tanggal 1 Rajab tahun 198 H.
Dalam nasehat beliau di atas bagaimanakah wujud nyata dari menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pilihlah yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. Namun banyak orang yang bangga dengan pendapatnya.
Kebahagiannya menurutnya adalah memiliki istri cantik, memiliki kelas sosial yang bergengsi atau mendapatkan istri yang kaya meski agama perempuan tersebut nol besar.
Tentang hadits di atas al Amir ash Shan’ani mengatakan, “Hadits ini menceritakan bahwa faktor yang mendorong laki-laki untuk menikah adalah salah satu dari empat hal ini. Faktor terakhir menurut para laki-laki adalah agama.
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah memerintahkan para laki-laki jika sudah mendapatkan perempuan yang agamanya baik supaya tidak memalingkan hati kepada yang lainnya. Bahkan terdapat larangan menikahi perempuan bukan karena motivasi agama. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al Bazzar dan Baihaqi dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda,
لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُرْدِيهِنَّ ، وَلَا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيهِنَّ ، وَانْكِحُوهُنَّ لِلدِّينِ ، وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْقَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Janganlah kalian menikahi perempuan karena cantiknya. Boleh jadi kecantikan tersebut akan membinasakannya. Jangan pula karena hartanya karena harta boleh jadi akan menyebabkannya melampaui batas. Menikahlah karena agama. Sungguh budak hitam yang cacat namun baik agamannya itu yang lebih baik” (Namun hadits ini dinilai sebagai hadits yang sangat lemah oleh al Albani dalam kajian beliau untuk Ibnu Majah no 1859-pent)
Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dekat-dekat dengan orang yang baik agamanya itulah yang terbaik dalam semua kondisi.
Dengan dekat-dekat dengan mereka kita bisa mengambil manfaat dari akhlak, berkah dan tingkah-laku mereka.
Terlebih lagi adalah istri karena istri adalah kawan tidur, ibu untuk anak-anak dan orang yang diberi amanah untuk menjaga harta dan rumah suami serta kehormatannya.
Yang dimaksud dengan ‘taribat yadak’ adalah tangan dilekatkan ke tanah karena miskin”(Subulus Salam 4/431-432).
0 Response to "Nikahilah Wanita karena Agamanya"
Post a Comment