نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْوَاشِمَةِ وَالْمَوْشُوْمَةِ
“Nabi saw melarang membuat tato dan bertato” (The Nabi saw tato dan tato).
Hadits ini menunjukkan bahwa larangan keras membuat tato karena akan memberikan efek yang sangt berbahaya pada diri manusia, dan Allah telah mengutuk orang yang melakukannya, dan secara ilmiah telah terbukti bahwa tato dapat menyebabkan banyak penyakit terutama kanker oleh karena bahan kimia yang disuntikkan ke dalam tubuh.
Oleh: Abduldaem Al-Kaheel
0 Response to "Larangn Bertato"
Post a Comment