Menlu Palestina Bahas Kejahatan Israel di Mahkamah Internasional


Den Haag – Menteri Luar Negeri Palestina pada Selasa kemarin (5/8) bertemu dengan pejabat dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Belanda untuk membahas serangan Israel di Gaza, sebuah pernyataan mengatakan.

Selama kunjungannya, Riyad al-Maliki menanyakan tentang prosedur hukum yang diperlukan bagi Palestina untuk bergabung dengan ICC dan menandatangani Statuta Roma dalam upaya mengambil tindakan terhadap kemungkinan membawa kejahatan perang Israel di Gaza ke ICC , kata pernyataan itu.

Al-Maliki mengatakan ia akan berkonsultasi dengan anggota pemerintah Otoritas Palestina tentang masalah tersebut setelah kunjungannya.

Pada tahun 2009 Palestina sudah upaya untuk bergabung ICC namun gagal karena kurangnya kenegaraan Palestina.

Namun Al-Maliki hari Selasa kemarin mengatakan bahwa Palestina sekarang sudah layak untuk masuk dalam keanggotaan ICC karena statusnya sebagai negara pengamat non anggota PBB.

Israel sendiri bukan anggota ICC dan tidak mengakui otoritasnya, tetapi Dewan Keamanan PBB bisa meminta ICC melakukan penyelidikan terkait potensi kejahatan perang Israel di Gaza.(bumisyam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menlu Palestina Bahas Kejahatan Israel di Mahkamah Internasional"

Post a Comment