Karena kebiasaan Nabi SAW berdoa dengan kalimat tersebut, seorang sahabat bertanya kepada Nabi,
“Mengapa Engkau banyak meminta perlindungan dari utang, wahai Rasulullah?”
Jawab Nabi tegas,
“Sesungguhnya seseorang apabila sedang berutang ketika dia berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya,” (HR Bukhori).
Siapa saja, di antara kita pasti pernah memiliki utang. Utang bisa membuat orang bersedih dan pikiran tidak tenang. Kepada para sahabatnya, Nabi menegaskan, bahwa utang-piutang adalah perkara yang harus disegerakan. Karena pentingnya melunasi utang, Rasulullah pernah mengajarkan doa kepada sahabatnya.
Abu Umamah, sorang sahabat Nabi SAW pernah merasakan kegelisahan dan kebingungan karena memiliki utang yang tidak bisa dibayar. Suatu ketika ia sedang termenung di Masjid memikirkan utang-utangnya. Melihat sahabatnya gelisah, Rasulullah SAW langsung bersabda dan memberikan doa kepada Abu Umamah untuk diamalkan setiap pagi dan sore.
Doanya,
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut dan bakhil dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan pemaksaan dari orang lain.” (HR Abu Dawud).
Islam mengajarkan untuk tidak menganggap sepele masalah utang. Jika ada keluarga yang meninggal dunia, para ahli waris berkewajiban membereskan terlebih dahulu masalah utang-piutang, sebelum dikebumikan. Karena sensitifnya masalah utang, sampai Nabi sendiri tidak segera mensholatkan mayit sebelum utang-puitangnya dilunasi.
Suatu ketika satu jenazah dihadirkan kepada Nabi SAW untuk dishalatkan. Nabi bertanya dulu kepada sahabatnya, apakah mayit tersebut punya utang atau tidak. Setelah ada kepastian, bahwa mayit tersebut tidak memiliki utang, Rasulullah SAW langsung menshalatkannya.
Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada Beliau, maka Beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Para sahabat menjawab: “Ya”. Maka Nabi bersabda: “Shalatilah saudaramu ini”. Berkata, sahabat Abu Qatadah: “Biar nanti aku yang menanggung utangnya”. Maka Beliau SAW menshalatkan jenazah itu. (HR Bukhori).
Utang adalah penghalang untuk mendapatkan ridha Allah dan masuk ke dalam surga-Nya. Utang juga yang akan menggerogoti segala amal kebajikan yang dilakukan di dunia. Pahala jihad di jalan Allah adalah sebaik-sebaik pahala dan bekal di akhirat nanti. Dalam Islam, pahala jihad dapat menghapus segala macam dosa, tapi bisa terhalang jika punya utang. Sabda Nabi dalam riwayat Imam Muslim, “Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya kecuali utang.”
Jika utang dapat menjadi beban di sisi Allah, bagaimana dengan koruptor yang merampok uang rakyat miliaran rupiah? Pastinya, bahwa korupsi akan menjadi utang di akhirat kelak, yang membuat pelakunya bangkrut.
Hadis Nabi SAW dalam shahih Muslim, menyebut koruptor sebagai manusia bangkrut. Kelak pada hari kiamat, semua pahala shalat, puasa dan zakat akan diambil Allah SWT hingga tak tersisa, dan diberikan untuk orang lain.
Tidak hanya itu, koruptor juga akan membebani dosa setiap orang, yang hartanya saat di dunia, ia curi. Wallahu a`lam bishowab. (kisahislami)
0 Response to "Utang, Rasulullah SAW, dan Manusia Bangkrut"
Post a Comment