Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhammad Hatta. Penghargaan itu merupakan yang ke-113 diterima Aher sejak kali pertama menjabat orang nomor satu di Jawa Barat, 2008.
Menurut Gusti, penghargaan itu layak diberikan kepada Aher karena ia dinilai salah satu gubernur yang proaktif dan memiliki prakarsa tinggi dalam mempelopori pelaksanaan penguatan SIDa di Jawa Barat.
“Ini bukti adanya respons dan sikap pro-aktif kepala daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah,” kata Gusti dalam dalam rilis yang diterima Okezone.
Penilaian atas penghargaan itu dilakukan tim gabungan dari Kemenristek dan Kemendagri. Penilaian meliputi keberpihakan gubernur dalam mewujudkan iptek yang mendorong daya saing daerah, sinergitas stakeholders iptek di daerah, serta prakarsa gubernur untuk mengembangkan tema-tema strategis di daerah.
“Penilaian juga dilakukan melalui fact finding dengan mengunjungi klaster yang diajukan Jawa Barat,” jelas Gusti.
Mendapat penghargaan ke-113, Aher bersyukur. Ia menyebut penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap Pemprov Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
“Sudah tentu penghargaan ini dipersembahkan bagi masyarakat Jawa Barat," ungkap Aher.
Sementara itu, dasar Pengembangan SIDa, yaitu Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03/2012 dan Nomor 36/2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). SIDa adalah keseluruhan proses dalam satu sistem untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar institusi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di daerah.
Kepala Bappeda Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja, mengatakan keberpihakan dan sikap pro-aktif Aher dalam mewujudkan iptek mendorong daya saing daerah. Di antaranya pembangunan Jawa Barat berbasis iptek, seni, dan budaya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2008-2013
Sedangkan pembentukan Tim Koordinasi SIDa Provinsi Jawa Barat, kata Deny, menyusul dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 120/Kep.823-Bapeda/2013 tentang Tim Koordinasi SIDa Jawa Barat yang bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan SIDa di Jawa Barat, yang meliputi penataan, penguatan, dan pengembangan sistem inovasi daerah. (okz/pks.or.id)
0 Response to "Tanpa gembar-gembor, tiba-tiba kang Aher kembali raih penghargaan untuk yang ke-113 "
Post a Comment