“Itu kan bukan miras (minuman keras), tapi kan bir. Ya tergantung berapa persen alkoholnya dong, kalau bir masih okelah,” ungkapnya di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Mantan anggota Komisi II DPR RI ini membantah PT Delta Djakarta Tbk menyumbang PAD besar ke kas daerah. Saham yang dimiliki pemprov di BUMD tersebut, ditegaskan Ahok, bukan mayoritas. “Tak juga, kecil (PAD). Kecil sahamnya itu, makanya saya kira kalau minum bir gak salah kok, asal gak mabok. Masalahnya kalau dicampur spiritus sama air kelapa, ya tewas,” ujar mantan bupati Belitung Timur ini.
Saham DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25% atau setara 4,2 juta lembar saham. Kepemilikan DKI, melalui dua nama yaitu Municipal of Goverment of Jakarta sebanyak 3,7 juta lembar dan 467 ribu lembar oleh BP. IMP Jaya. Pada 2012, Delta Jakarta memperoleh laba bersih perseroaan sebesar Rp 208 miliar. Dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemprov DKI mengantongi laba sebesar Rp 47,84 miliar. Selain dimiliki DKI Jakarta, saham Delta Jakarta juga dimiliki publik sebesar 2,4 juta lembar saham (15,42%). Sementara saham mayoritas dimiliki San Miguel Malaysia (L) Private Limited sebesar 9,3 juta lembar atau 58,33% (*/Zak/gatra)
Memang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan Jahiliyah , tetapi menurut hukum syariat Islam tentu saja hukumnya tetap saja haram.
ReplyDeletesi china satu ini emang mesti kasih pelajaran. biar ngomong ga sembarangan
ReplyDeleteGila itu,,mau melegalkan yang tidak seharusnya dilegalkan...
ReplyDeletekemaren sudah menyetujui Lurah yg Non juga...
ancaman sepertinya...