Adapun sikap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada penduduk Mekkah saat Fat-hu Makkah dengan mengatakan "antumut Thulaqaa", kalian orang yang bebas, itu disebabkan karena sudah tidak ada lagi tahridh yang dilakukan oleh kuffar Quraisy sebab kekuatan mereka sudah semakin melemah. Jadi beliau lebih mengedepankan sikap pemberian maaf.
Dan dalam fikih pun sangat berbeda antara hukuman pendosa biasa dengan pendosa yang luar biasa, yaitu para penggerak, penyulut dan provokator, sebab mereka telah masuk dalam sebutan Alquran sebagai "walladziina yas'auna fil ardhi fasaadan" yaitu orang-orang yang melakukan pengrusakan di muka bumi. Jadi sangat layak kiranya bila para pimpinan gerakan tamarrud itu mendapatkan hukuman yang sesuai dan setimpal, agar tidak lagi mencari-cari kesempatan untuk menyulut peperangan. Karena ruh atau esensi memberikan hukuman dalam Islam adalah agar para pendosa itu jera dan menyesali perbuatannya. Wallahu A'lam.
Oleh : Fairuz Ahmad
kesalahan terbesar dari ikhawanul muslimin saat ini adalah terlalu fokus pada perang suriah.......dan akhirnya dihukum di negerinya sendiri...seharusnya partai yg baik ini fokus kerja yg baik dan paten didalam negerinya ....dan jangan terllu memikirkan terlalu luas apalagi membantu pejuang yg belum jelas tujuannya...demikian nasehat antum
ReplyDelete