Seperti penuturan gema keadilan melalui akun twitternya @gemajabar, mereka mendapatkan informasi bahwa ada orang yang memesan spanduk dengan konten black campaign di sebuah percetakan di tengah kota. Jam 6 sore gema keadilan bersiaga di lokasi, sementara mobil diparkir agak jauh dari percetakan.
Pihak percetakan menuturkan, 100 spanduk akan diambil pada pukul 22.00 malam ini. Ternyata, dua jam sebelum deadline itu, dua orang datang ke percetakan untuk mengambil sebagian spanduk yang sudah jadi. Agaknya mereka tidak sabar untuk segera memasangnya. Dua orang berinisial A dan H itupun kemudian ditangkap oleh tim gema keadilan yang telah bekerjasama dengan intel kepolisian, sebelum keduanya membawa pergi 40 spanduk yang sudah jadi.
“Setelah kami desak, akhirnya mereka mengaku suruhan dari salah satu pasangan calon,” tulis @gemajabar.
Spanduk yang berisi pemberitaan miring dari Tempo itupun diamankan dan operasi gagal. Padahal, pemberitaan tempo telah dibantah oleh JPMI Jawa Barat bahwa isinya tidak benar. JPMI juga membeberkan data yang akurat tentang bank BJB yang justru menjadi go publik dan membukukan keuntungan hingga 950 milyar per tahun pada masa Aher. [JJ/Twt/Dkw]
0 Response to "Gema Keadilan Jabar Gagalkan Operasi Black Campaign"
Post a Comment