Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menjelaskan, pada halaman 24 buku karangan Doughlas Wilson itu ditemukan kalimat yang berbunyi Nabi Muhammad SAW menjadi perampok dan perompak. Selain itu, ungkap dia, dalam halaman tersebut, Nabi Muhammad juga disebut-sebut menyerbu karavan-karavan di Kota Madinah dan memerintahkan pembunuhan di sana.
"Ini jelas sebuah pelecehan lantaran Nabi Muhammad tidak demikian," ungkap Munarman sebelum memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Menurut Munarman, kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana yakni penodaan agama. Oleh sebab itu, ungkap dia, kasus itu dilaporkan ke polisi agar dapat diselesaikan secara hukum dan menghindari sejumlah pihak yang hendak menunggangi isu tersebut yang sebenarnya terkategori sebagai isu SARA.
Mereka yang dilaporkan, ujar Munarman, adalah orang-orang yang turut serta andil dalam penerbitan dan penyebarluasan buku tersebut. Mereka itu, sebut Munarman, adalah Dirut PT Gramedia Pustaka Utama, Penerjemah dan Editor buku.
Pasal yang akan dikenakan, ungkap Munarman, yakni Pasal 156a, 157 dan 484 KUHP. Dia berharap, laporan yang dibuat dapat ditindaklanjuti dan ditangani secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
SUMBER : http://www.suaranews.com/2012/06/sebut-muhammad-perampok-buku-ini.html
KALO UDAH DILAPORKN JUGA MASIH BELOM DI MUSNAHKAN ATO DITARIK DARI PEREDARAN... BERARTI GRAMEDIA MENUNGGU KEHANCURAN DN AMARAH UMAT ISLAM. BOIKOT DAH SEGALA YG BERBAU KAPIR...GRAMEDIA, KOMPAS,DN JARINGNNYA. JD UMAT ISLAM HARUS MEMBACA MEDIA ISLAM SAJA, BUANG JAUH2 YG NYATA2 MEMUSUHI DN MENGHINA ISLAM
ReplyDeletewah, editor asal edit
ReplyDeletePenerjemah maen catut aza buku gk mutu
Gramedia asal cetak...
gramedia zioniz,memfitnah baginda RASUL SAW..tarik bukunya dari peredaran!!!
ReplyDelete