Anak yatim piatu merupakan seorang anak yang
sudah tidak memiliki ke dua orang tua. Sebagai anak yatim piatu tentunya akan
sangat merasakan rasa kehilangan sekali jika tidak ada orang tuanya. Apalagi
anak yatim piatu mempunyai usia yang masih dini. Kebanyakan anak yatim piatu sering
mendapatkan perilaku yang baik dari para tetangga atau masyarakat. Sebenarnya
dalam ajaran islam jika merawat seorang anak yatim akan mendapatkan suatu
pahala yang sangat besar. Siapa sih yang mau di tinggal oleh ke dua orang
tuanya? Tentunya hal ini akan menjadikan suatu tekanan pada anak yang di tinggalkan.
Khusunya untuk anak yang masih kecil mereka pastinya akan sangat binggung
dengan keadaan yang ia jalani dan mereka harus bisa mencari makan sendiri untuk
kelangsungan hidupnya. Kasih sayang seorang ayah dan ibu memang tidak sama
dengan kasih sayang orang lain. Sebagai masyarakat yang dekat dengan anak yatim
piatu sebaiknya kita harus menjaga dan merawat anak yatim piatu dengan semampu
kita. Doa dari seorang anak yatim piatu adalah doa yang paling mujarap untuk
siapa pun. Untuk itu jangan pernah menyakiti anak yatim piatu apalagi
menyiksanya. Anak yatim piatu adalah anak yang harus kita jaga semampu kita
apalagi masih ada hubungan keluarga dekat. Jika merawat anak yatim piatu juga
bisa menjadi perbuatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dari Sahl
bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
«
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى
وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung
anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan
besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam
Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak
yatim.
Beberapa faidah penting yang
terkandung dalam hadits ini:
- Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di
dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
- Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan
memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum),
pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
- Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak
yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
- Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim
tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
- Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang
meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak
yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
- Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan
dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak
angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap
hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak
angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ
لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ
فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
“Panggillah mereka (anak-anak
angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang
lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka,
maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu”
(QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak
berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan
kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung
yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang
mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi
aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain
yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
وصلى
الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب
العالمين
Kota Kendari, 12 Muharram 1433 H
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel Muslim.Or.Id
Artikel Muslim.Or.Id
Demikian
mengenai penjelasan tentang kehidupan anak yatim piatu yang harus kita jaga dan
kita rawat sepenuh hati. Semoga dengan penjelasan di atas bisa menjadikan
contoh untuk Anda agar bisa menyantuni anak yatim piatu. Anak yatim piatu juga
sebagai anak yang berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan tidak berhak untuk
di siksa. Jangan pernah menyakiti anak yatim piatu dan menghina dengan
perkataan yang tidak sopan apalagi perkataan tersebut bisa membuat hatinya
sakit. Berbahagiakanlah para anak yatim piatu dengan rasa yang ikhlas serta
tulus dan nantinya pasti akan mendapatkan suatu pahala dari Allah SWT.
Sumber : Muslim.or.id
0 Response to "Mengutamakan dan Menyantuni Anak Yatim"
Post a Comment