Mengutamakan dan Menyantuni Anak Yatim

Anak yatim piatu merupakan seorang anak yang sudah tidak memiliki ke dua orang tua. Sebagai anak yatim piatu tentunya akan sangat merasakan rasa kehilangan sekali jika tidak ada orang tuanya. Apalagi anak yatim piatu mempunyai usia yang masih dini. Kebanyakan anak yatim piatu sering mendapatkan perilaku yang baik dari para tetangga atau masyarakat. Sebenarnya dalam ajaran islam jika merawat seorang anak yatim akan mendapatkan suatu pahala yang sangat besar. Siapa sih yang mau di tinggal oleh ke dua orang tuanya? Tentunya hal ini akan menjadikan suatu tekanan pada anak yang di tinggalkan. Khusunya untuk anak yang masih kecil mereka pastinya akan sangat binggung dengan keadaan yang ia jalani dan mereka harus bisa mencari makan sendiri untuk kelangsungan hidupnya. Kasih sayang seorang ayah dan ibu memang tidak sama dengan kasih sayang orang lain. Sebagai masyarakat yang dekat dengan anak yatim piatu sebaiknya kita harus menjaga dan merawat anak yatim piatu dengan semampu kita. Doa dari seorang anak yatim piatu adalah doa yang paling mujarap untuk siapa pun. Untuk itu jangan pernah menyakiti anak yatim piatu apalagi menyiksanya. Anak yatim piatu adalah anak yang harus kita jaga semampu kita apalagi masih ada hubungan keluarga dekat. Jika merawat anak yatim piatu juga bisa menjadi perbuatan untuk mendekatkan diri kepada  Allah SWT.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا »  وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
  • Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].
  • Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar[3].
  • Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa[4].
  • Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu[5].
  • Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya[6].
  • Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus “anak angkat”, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, di antaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia[7].
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram[8], sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
 وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 12 Muharram 1433 H

Demikian mengenai penjelasan tentang kehidupan anak yatim piatu yang harus kita jaga dan kita rawat sepenuh hati. Semoga dengan penjelasan di atas bisa menjadikan contoh untuk Anda agar bisa menyantuni anak yatim piatu. Anak yatim piatu juga sebagai anak yang berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan tidak berhak untuk di siksa. Jangan pernah menyakiti anak yatim piatu dan menghina dengan perkataan yang tidak sopan apalagi perkataan tersebut bisa membuat hatinya sakit. Berbahagiakanlah para anak yatim piatu dengan rasa yang ikhlas serta tulus dan nantinya pasti akan mendapatkan suatu pahala dari Allah SWT.
Sumber : Muslim.or.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengutamakan dan Menyantuni Anak Yatim"

Post a Comment