Tolong menolong merupakan hal yang di anjurkan dalam agama. Apalagi kita
sebagai manuasia yang tidak bisa lepas dengan hubungan sosial. Tolong menolong
bisa di lakukan jika dalam keadaan yang benar-benar ikhlas. Sebenarnya dalam
hal saling tolong menolong kita harus menolong siapa pun dan kita tidak boleh
memandang orang yang akan kita tolong dari segi kekayaan yang di milki dan
berharap untuk mendapatkan imbalan. Hal ini tidak di ajarkan dalam ajaran agama
sehingga orang yang berniat menolong dan menharapkan imbalan akan semakin
menambah dosa. Untuk itu jika kita ingin menolong orang sebaiknya harus ikhlas
dan sungguh-sungguh.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan
bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً
سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ
مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa yang memberi
petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek
tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa
mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah
berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan
mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang
memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang
yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi
petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang
sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut
didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Sedangkan sabda Rasul -shallallahu
‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka
maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu
diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau
sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah
dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.
Intinya, dua dalil di atas
menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan,
dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang
mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini,
yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.
Apa Saja yang Termasuk Tolong Menolong dalam Dosa?
1- Siapa yang memberi petunjuk pada
saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia
terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.
2- Siapa yang memberi petunjuk pada
orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan
maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.
3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku
kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan,
bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat
maksiat.
4- Menyewakan toko pada orang yang
diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut
dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.
Demikian
tadi adalah penjelas tentang dosa yang bisa di timbulkan dalam kegiatan tolong
menolong. Untuk itu kita harus menolong sesorang yang membutuhkan dengan ikhlas
dan tentunya juga harus dalam ajaran islam. Jangan melakukan hal-hal yang bisa
menambah dosa lakukanlah saja hal yang mempunyai nilai positif dan bisa
mendapatkan pahala.
Sumber
: Muslim.or.id
0 Response to "Dosa dalam Tolong Menolong"
Post a Comment