Dosa dalam Tolong Menolong


Tolong menolong merupakan hal yang di anjurkan dalam agama. Apalagi kita sebagai manuasia yang tidak bisa lepas dengan hubungan sosial. Tolong menolong bisa di lakukan jika dalam keadaan yang benar-benar ikhlas. Sebenarnya dalam hal saling tolong menolong kita harus menolong siapa pun dan kita tidak boleh memandang orang yang akan kita tolong dari segi kekayaan yang di milki dan berharap untuk mendapatkan imbalan. Hal ini tidak di ajarkan dalam ajaran agama sehingga orang yang berniat menolong dan menharapkan imbalan akan semakin menambah dosa. Untuk itu jika kita ingin menolong orang sebaiknya harus ikhlas dan sungguh-sungguh.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. ” (QS. Al Maidah: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa terlarang saling tolong menolong dalam maksiat atau dosa.
Dalam hadits juga disebutkan,
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1017).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikutinya. Sedangkan barangsiapa yang memberi petunjuk pada kesesatan, maka ia akan mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya. Aliran pahala atau dosa tadi didapati baik yang memberi petunjuk pada kebaikan atau kesesatan tersebut yang mengawalinya atau ada yang sudah mencontoh sebelumnya. Begitu pula aliran pahala atau dosa tersebut didapati dari mengajarkan ilmu, ibadah, adab dan lainnya.”
Sedangkan sabda Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Lalu diamalkan oleh orang setelah itu“, maka maksudnya adalah ia telah memberi petunjuk (kebaikan atau kesesatan) lalu diamalkan oleh orang lain setelah itu ketika yang contohkan masih hidup atau sudah meninggal dunia. Demikian penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits di atas.
Intinya, dua dalil di atas menunjukkan dengan jelas bahwa siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat, maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya. Ini sudah jadi cukup bukti dari kaedah yang dibahas kali ini, yaitu siapa yang menolong dalam maksiat, maka terhitung pula bermaksiat.
Apa Saja yang Termasuk Tolong Menolong dalam Dosa?
1- Siapa yang memberi petunjuk pada saudaranya untuk membunuh muslim lainnya dengan tindakan zalim, maka ia terhitung bermaksiat karena telah menolong dalam tindakan zalim.
2- Siapa yang memberi petunjuk pada orang lain untuk mencuri suatu barang, maka ia terhitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan mencuri.
3- Menerbitkan dan menyebarluaskan buku-buku kesesatan yang berisi ajaran kesyirikan, bid’ah, maksiat, sihir, perdukunan, klenik, ramalan, maka teranggap berbuat maksiat.
4- Menyewakan toko pada orang yang diketahui akan menjual khomr (minuman keras), maka pemilik toko tersebut dihitung pula melakukan maksiat karena telah menolong dalam tindakan maksiat.
Demikian tadi adalah penjelas tentang dosa yang bisa di timbulkan dalam kegiatan tolong menolong. Untuk itu kita harus menolong sesorang yang membutuhkan dengan ikhlas dan tentunya juga harus dalam ajaran islam. Jangan melakukan hal-hal yang bisa menambah dosa lakukanlah saja hal yang mempunyai nilai positif dan bisa mendapatkan pahala.
Sumber : Muslim.or.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dosa dalam Tolong Menolong"

Post a Comment