Bebas Tembakau di Tahun 2040


Kegiatan merokok sebenarnya sudah ada sejak jaman nenek moyang dan merupakan kebudayaan suku bangsa Indian di belahan benua Amerika. Kebiasaan rokok ini mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa sebagai untuk kesenangan semata. Menurut data dari WHO Negara Indonesia merupakan negara dengan peringakt ke 3 setelah Negara Cinba sebagai negara yang mengkonsumi rokok. Merokok diyakini oleh banyak remaja Indonesia dapat menimbulkan rasa percaya diri dan memberikan sensasi rasa nikmat.nikmatnya merokok memang hanya sesaat, tanpa mereka tahu bahwa merokok dapat membahayakan kesehatan pada tubuh.
Besarnya bahaya merokok sebenarnya sudah disadari oleh para perokok, hal ini karena pada setiap bungkus rokok terdapat peringatan mengenai bahaya yang ditimbulkan dari merokok. Tetapi, hal tersebut seringkali kuatnya ketergantungan terhadap rokok bagi perokok yang dapat membuat tidak mau berhenti untuk menghisapnya. Rokok dapat membahayakan pada kesehatan jantung, kanker, gangguan pernapasan, gangguan pada janin, paru – paru dll.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementrian  Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2013 yang menyatakan bahwa perilaku merokok penduduk usia 15 tahun ke atas belum terjadi penurunan dari 2007 – 2013, bahkan cenderung mengalami peningkatan dari 34,2% pada tahun 2007 menjadi 36,2 pada tahun 2013. Selain itu, data riset tersebut juga menunjukkan bahwa pada 2013, sebanyak 64,9% warga yang masih menghisap rokok adalah berjenis kelamin laki-laki dan sisanya sebesar 2,1% adalah perempuan. Dalam riset yang juga telah dipublikasikan dalam Journal of The American Medical Association, Januari 2014 itu, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 12 negara yang menyumbangkan angka sebanyak 40% dari total jumlah perokok dunia. Tetapi, tentunya ini juga merupakan fakta bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakukan tindakan nyata dalam mengurangi angka tersebut di Indonesia untuk kepentingan seluruh masyarakat, dan membantu mengurangi angka penyakit yang disebabkan oleh tembakau di seluruh dunia. Perilaku merokok beserta rokoknya, sudah lama menjadi hal yang diperdebatkan, bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia. Bagi para perokok, merokok di anggap sebagai suatu kebiasaan yang bagaimanapun caranya akan sulit untuk dihentikan. Bagi negara, rokok bisa menjadi suatu sumber devisa negara yang menjanjikan. Bagi non-perokok, rokok dapat menjadi hal yang sangat mengganggu dan harus dimusnahkan, sebab dapat merugikan kesehatan mereka yang menjadi perokok pasif.
Mengingat akan bahaya merokok, pemerintah berupaya untuk memberikan peringatan secara tertulis yang menjelaskan bahaya dari merokok. Dan pada akhirnya pemerintah berupaya lagi dengan memberikan ilustrasi gambar akan bahaya merokok pada kemasan rokok. Dari upaya ini diharapkan dapat menurunkan jumlah perokok aktiv yang ada di Indonesia. Selain peringatan pemerintah, banyak lembaga juga sudah terlihat sering menyuarakan himbauan kepada masyarakat untuk menghilangkan perilaku merokok dalam berbagai cara. Aksi damai, seminar, talk show, pengembangan psikoterapi, sampai hipnoterapi. Berbagai cara di coba oleh berbagai kalangan masyarakat untuk satu tujuan, menghilangkan rokok dan perilaku merokok.
Hidayatullah.com–Dunia yang hampir bebas tembakau dan penyakit yang diakibatkannya, diharapkan terwujud dalam waktu 30 tahun bila pemerintah-pemerintah menunjukkan keinginan politik dan aksi yang kuat terhadap perusahaan rokok, kata pakar kesehatan.
Kelompok kesehatan masyarakat dan spesialis kebijakan internasional menulis pada jurnal kedokteran The Lancet bahwa penjualan tembakau seharusnya dihapus pada 2040 dan menyerukan upaya internasional menentang penggunaannya, lapor Reuters dan Antara, Jumat (13/3/2015).
“Dunia di mana tembakau jauh dari penglihatan, pikiran, dan kebiasaan – tapi belum dilarang- bisa tercapai kurang dari 30 tahun,” kata peneliti Universitas Auckland Robert Beaglehole.
“Tapi, hanya dengan komitmen penuh dari pemerintah, lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia serta masyarakat,” tambahnya.
Milyaran orang diperkirakan akan meninggal dunia abad ini karena rokok dan bentuk tembakau lainnya bila pengendalian tidak ditingkatkan. Lebih dari 80 persen kematian itu akan ada di negara miskin dan menengah.
Dunia bebas tembakau adalah kurang dari 5 persen orang dewasa menggunakannya.
“Waktunya sudah tiba bahwa dunia tahu kerusakan yang tidak dapat diterima oleh industri tembakau dan bekerja menuju dunia yang pada dasarnya bebas dari penjualan produk tembakau,” kata dia.
WHO mengungkapkan, tembakau membunuh sekitar 6 juta orang di seluruh dunia per tahun. Selain kanker paru, rokok juga menyebabkan penyakit lainnya, selain penyebab kematian dini seperti penyakit jantung, stroke dan tekanan darah tinggi.*
 Dari wacana di atas ada beberapa catatan yang bisa dijadikan sebagai sebuah masukan kepada kita semua bahwasannya perilaku merokok bukanlah perilaku yang sederhana dan dapat dihilangkan dengan mudah, sebab perilaku tersebut sudah menjadi kebiasaan, bahkan merupakan sebuah kebutuhan. Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah merupakan sebuah bentuk himbauan dan sebagai salah satu upaya untuk membentuk motivasi eksternal, namun keputusan adalah hasil dari motivasi internal itu sendiri. Resiko merokok sampai kapanpun memang tidak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi.

Sumber : hidayatullah.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bebas Tembakau di Tahun 2040"

Post a Comment