18 Pekerja Muslim Di AS Dipecat Karena Shalat Saat Jam Kerja

SEBUAH kelompok advokasi Muslim Amerika Serikat telah mengajukan keluhan terhadap perusahaan di Amerika. Keluhan yang diajukan lantaran perusahaan tersebut memecat delapan belas pekerja Muslim karena melakukan shalat di tempat kerja.

“Mereka bahkan tidak membahas sedikit pun tentang biaya akomodasi,” tutur Jennifer Nimer, direktur hukum dari Council on American-Islamic Relations untuk cabang Ohio, mengatakan kepada Columbia Dispatch.
“Mereka berkata, ‘Kamu shalat (beribadah) pada jadwal istirahat, dan hanya karena itu.”

Kelompok advokasi ini telah mengajukan keluhan pada awal pekan terhadap Exel Inc, anak perusahaan dari Deutsche Post DHL. Untuk pemecatan 18 pekerja Muslim dari e-Westerville yang berbasis pada perusahaan logistik.

Para pekerja asal Somalia ini dipecat karena mereka beribadah dua kali selama jam kerja, sekitar 10 menit di tiap waktunya.

Perusahaan dianggap menyulitkan pekerja untuk melakukan ibadah, karena permintaan waktu istirahat di waktu shalat ditolak.

Meskipun manajer sebelumnya telah membuat modifikasi pada jadwal istirahat, pengawas baru menolak untuk melakukannya.

Pejabat perusahaan, bagaimanapun, menyangkal melakukan kesalahan. Ia mengatakan bahwa Exel selalu mendedikasikan diri untuk tetap menghormati ibadah karyawannya.

“Tuduhan itu tidak sesuai atau selaras dengan cara kita melakukan bisnis di salah satu tempat kami,” kata pejabat Exel dalam sebuah pernyataan.

“Sebaliknya, Exel bersusah payah untuk memastikan ibadah dan agama karyawan bisa dipahami, dilakukan sebagaimana mestinya dan bisa diakomodasi,” tambahnya. [islampos)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "18 Pekerja Muslim Di AS Dipecat Karena Shalat Saat Jam Kerja"

Post a Comment