Setelah melakukan pertemuan, KPI memutuskan memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran kepada pihak Trans TV. Menurut Komisioner KPI Ezky Suyanto, tayangan Super Trap telah melanggar norma kesusilaan.
“Berkaitan dengan itu KPI memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran secara tertulis karena melanggar norma kesusilaan,” ucap Ezky di kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2012).
KPI juga mendesak agar Trans TV meminta maaf secara nasional hari ini. Ezky menambahkan, pihaknya meminta kepada Trans TV untuk melakukan permohonan maaf dan mengumumkan jumlah pengaduan yang diterima masyarakat secara nasional atas tayangan Super Trap, Ahad (25/11/2012) lalu.
“Mereka mau janji akan berkoordinasi dengan direkturnya, lalu untuk mendiskusikan masalah ini,” kata Ezky.
KPI akan terus mengawasi Trans TV setelah sanksi diberikan. KPI sudah menginformasikan kepada Trans TV, bahwa banyak masyarakat mengeluhkan tayangan Super Trap yang membuat jebakan di toilet umum.
“Kita lihat responnya dari Trans TV bagaimana. Saya sudah ingatkan, pengaduan terhadap Trans TV sangat banyak,” ujarnya.
“Kami memakai UU penyiaran pasal 51 ayat 1, meminta kepada pihak Trans TV untuk mengumumkan kepada publik bahwa apa yang dilakukan itu salah. Lalu mengumumkan pengaduan yang masuk ke KPI,” katanya.
Hingga saat ini, pengaduan masyarakat yang diterima KPI lebih dari seribu. Namun, KPI meyakini keluhan masyarakat lebih banyak lagi terhadap tayangan yang memasang kamera di toilet itu.
“Sekarang sudah 1.109 pengaduan, itu pengaduan resmi ke KPI pusat. Yang kami terima melalui Facebook, SMS, Twitter, BBM lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tadi pagi, Trans TV mengakui kepada KPI bahwa tayangan Super Trap hanya rekayasa karena sudah diatur sebelumnya. “Publik kan tidak tahu itu rekayasa. Itu yang kami minta perhatian dari Trans TV, memerhatikan etika dan moral, karena, itu pelanggaran,” terang Ezky.
“Kami sudah mendapatkan keterangan dari mereka. Ternyata tayangan Super Trap yang toilet itu memakai talent, hanya rekayasa. Mereka mengatakan tidak ada korban karena pakai talent,” ucap Ezky.
Ezky menuturkan, pihak KPI tidak mempermasalahkan mengenai korban yang sebelumnya sudah direkayasa. Namun, apa yang dilakukan Trans TV merupakan pembohongan publik. Pihak Trans TV tidak mengumumkan bahwa tayangan tersebut adalah rekayasa.
“KPI mengatakan, persoalannya bukan masalah korban tapi di situ ada kebohongan publik, tidak dikatakan dalam tayangan itu bahwa ini diperagakan oleh model. Ini adalah adegan tidak sebenarnya atau apalah,” jelasnya.
“Karena dalam adegan itu seperti benar-benar mengganggu persepsi orang. Karena toilet kan, mau di tempat umum atau di rumah, itu tempat yang privasi,” tandasnya.
0 Response to "Super Trap ‘Toilet Umum’ Pembohongan Publik & Langgar Norma, KPI Desak Trans TV Minta Maaf Hari Ini"
Post a Comment