Diawal mula dari keputusan Misbakhun dianggap bersalah hingga harus dijatuhi hukuman 1 tahun dan naik lagi menjadi 2 tahun. Kita tidak perlu memungkiri, banyak sekali para penghujat yang terus berseloroh tentang kasus Misbakhun ini.
Tak henti-hentinya PKS dianggap sarang korupsi, sarang maling, bahkan tak sedikit organisasi yang mengatasnamakan Islam pun juga ada yang dengan semangat gegap gempita mempublikasikan bahwa Misbakhun adalah tambang duit PKS. Sebagaimana yang tertulis di situs resmi DPP HTI dengan judul “Tambang Duit Partai, PKS Mati-Matian Bela Misbakhun?” dengan alamat hizbut-tahrir.or.id/2010/04/28/tambang-duit-partai-pks-mati-matian-bela-misbakhun/
Situs itu meng-copy paste dari Okezone dengan alamat music.okezone.com/read/2010/04/28/339/327063/tambang-duit-partai-pks-mati
-matian-bela-misbakhun
Ironis memang, sekelas gerakan Islam Internasional seperti Hizbut Tahrir saja bersuka cita ketika ada kesalahan terhadap PKS yang notabene memperjuangkan suara umat Islam. Apalagi kaum sekuler, liberal, kafir dan beberapa orang yang menganggap PKS adalah musuh dan ancaman. Tentu kemungkinan akan lebih bersuka cita lagi jika terdapat kasus yang membuat PKS terpuruk.
Yang aneh terhadap situs resmi HTI tersebut, sebagai situs organisasi Islam ketika kasus Misbakhun ini divonis tidak bersalah, mereka tidak mau bertanggung-jawab atas berita negatif yang mereka Copy Paste dari Okezone. Padahal Okezone saja mempublikasikan kemenangan Misbakhun! (YD)
saya coba masuk ke link hizbut-tahrir.or.id/2010/04/28/tambang-duit-partai-pks-mati-matian-bela-misbakhun/.....tp udah tdk bisa??????
ReplyDeleteHTI mah pandainya nyerobot kader2 yg udah didik sama jama'ah PKS..
ReplyDeletehusnuzhon yuuk.
ReplyDeletesy yang pernah aktif di pks kalau melihat teman2 ikhwah yang su'uzhon jadi sedih juga.
berikut ini saya copaz dari komentar di voa-khilafah.tk :
kasus misbakhun bukan sumber dari hti tapi dari berita yang ada di media yaitu: http://music.okezone.com/read/2010/04/28/339/327063/tambang-duit-partai-pks-mati-matian-bela-misbakhun
dan sbg bentuk pertanggungjawaban atas berita yg berasal dari media tsb yang baru dikabarkan di kemudian hari misbakhun diputuskan tidak bersalah maka pihak website hti menghapusnya. mudah2an ini menjadi klarifikasi atas fitnahan bahwa hti memfitnah misbakhun, karena tidak hanya hti yang mendapatkan informasi dari media tsb, tp website hti alhamdulillah bertanggung jawab atas putusan pengadilan yang menyatakan.tidak bersalah sehingga admin website hti pun menghapus berita yang bersumber dari media pemberitaan nasional tsb. salam ukhuwah untuk tegaknya khilafah.
saya juga sedih akh, klo melihat ada yg senang dengan musibah saudaranya sendiri...
Deleteklo mau seharusnya website HTI juga memuat kabar kemenangan akhina misbakhun, tapi sayang, web HTI hanya mau memuat berita miring tentang saudaranya...
harusnya membuat berita klarifikasi bukannya malah menghilang tanpa jejak, itu sudah berkali2 di lakukan oleh situs resmi HTI.
Deleteberani menebar dugaan seharusnya berani membuka tabir kebenaran