Segala puji bagi Alloh atas segala
karunia yang telah diberikan kepada hamba-Nya. Salam dan sholawat semoga
senantiasa tercurah atas panutan umat ini, Nabi Muhammad, keluarganya, para
sahabatnya, dan orang-orang yang setia mengikuti sunnah mereka hingga hari
kiamat.
Islam adalah agama yang sempurna. Ia
hadir di tengah umat sebagai solusi atas problematika yang sedang mereka
hadapi. Syari’at pernikahan yang selaras dengan watak dan fitroh manusia, serta
selaras dengan tabiat seksual yang melekat pada diri mereka yang memang
cenderung melakukan hubungan seksual.
Maka, hadirnya syari’at pernikahan
di tengah kehidupan manusia merupakan rohmah bagi mereka. Dengannya mereka
dapat menjaga pandangan mata, membentengi diri dari kemauan hubungan seksual
yang diharamkan, menjaga keturunan, dapat menciptakan komunitas umat yang
banyak sehingga dapat memadukan langkah dalam menegakkan syari’at Alloh. Hal
ini merupakan realisasi sabda Rasululloh:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan
(berpotensi) punya banyak anak, karena aku akan berbangga dengan banyaknya
jumlah kalian di hadapan para nabi pada hari kiamat kelak.” [1]
Lebih dari itu, pernikahan juga bisa
menciptakan ketenangan jiwa, mewujudkan stabilitas hidup, serta membuahkan
kelembutan dalam jiwa dan perasaan manusia. Dengan demikian, manusia akan bisa
membangun kehidupannya dengan penuh ketenteraman. Banyak sisi kemudahan yang
diberikan Islam dalam masalah pernikahan ini, di antaranya:
Memilih
Calon yang Sholih dan Sholihah
Syari’at Islam menganjurkan kepada
laki-laki muslim yang hendak menikah untuk memilih calon istri yang sholihah,
yaitu wanita yang taat kepada Alloh dan juga taat kepada suaminya. Demikian
pula wanita, hendaknya memilih seorang pria yang sholih.
Mengapa harus kesholihan yang
menjadi pilihan utama? Sebab hal itu akan melahirkan akhlak yang mulia, tutur
kata yang apik, jiwa yang lembut, pengertian, sabar dalam menjalankan hak-hak
masing-masing, mampu mendidik anak-anak dengan akhlak yang mulia, tidak banyak
menuntut, tidak keluar rumah tanpa izin suaminya, dan seterusnya. Sehingga,
pantaslah jika sifat kesholihan ini merupakan perhiasan dunia terindah yang
menyimpan mutiara kebahagiaan dan ketenteraman hidup. Rosululloh bersabda:
“Dunia adalah perhiasan. Dan
sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah”[2]
Sesungguhnya semua syari’at dalam
Islam tidak menghalangi siapapun dalam menggapai suatu kebahagiaan, apalagi
yang bertujuan meningkatkan kualitas ibadah kepada Alloh. Oleh karena itu,
Alloh menghilangkan segala sesuatu yang bisa menghalangi atau menghambat
pernikahan, di antaranya masalah mahar/mas kawin.
Oleh karena itu, Rosululloh
memerintahkan agar seseorang memilih wanita yang memiliki agama, sebab hal itu
merupakan keberuntungan. Beliau bersabda:
“Pilihlah wanita yang memiliki agama
(yang baik), niscaya engkau akan beruntung”[3]
Melihat
Calon Istri
Melihat calon istri termasuk
syari’at Alloh yang indah bagi seorang hamba. Sebelum seseorang menikah,
syari’at Islam telah mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan
setelah pernikahan, seperti menyesal karena salah pilih calon pasangan. Melihat
calon istri merupakan faktor penting dalam pernikahan karena bisa membuat
hubungan rumah tangga menjadi lebih langgeng dan harmonis.
Rosululloh bersabda:
“Apabila seseorang di antara kalian
hendak meminang wanita, jika ia mampu melihat sesuatu dari wanita itu yang bisa
mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah” [4]
Sahabat al-Mughiroh pernah meminang
seorang wanita, maka Rosululloh berkata kepadanya:
<“Lihatlah
wanita tersebut, sebab hal itu lebih bisa melanggengkan cinta dan kasih sayang
di antara kalian berdua.” [5]
Bila seseorang menikah tanpa melihat
calonnya terlebih dahulu, maka dikhawatirkan ia akan mendapati kejanggalan yang
tidak ia pikirkan atau ia bayangkan sebelumnya, baik berkenaan dengan agamanya,
kepribadiannya, akhlaknya atau yang lainnya.
Hendaknya
Mempermudah Mahar
Sesungguhnya semua syari’at dalam
Islam tidak menghalangi siapapun dalam menggapai suatu kebahagiaan, apalagi
yang bertujuan meningkatkan kualitas ibadah kepada Alloh. Oleh karena itu,
Alloh menghilangkan segala sesuatu yang bisa menghalangi atau menghambat
pernikahan, di antaranya masalah mahar/mas kawin. TIdak jarang seseorang gagal
menikah hanya karena mahal yang terlalu mahal.
Ketahuilah wahai saudaraku,
mempermudah urusan dalam masalah mahar merupakan perkara yang sangat dianjurkan
dalam Islam. Dengan itu, seseorang menjadi lebih mudah untuk menikah, sehingga
bisa mengurangi terjadinya perzinaan dan kejahatan lainnya. Rasululloh
menegaskan bahwa pernikahan yang paling baik adalah yang paling mudah maharnya:
“Sebaik-baik pernikahan adalah yang
paling murah (maharnya)” [6]
Islam
memperbolehkan pemberian mahar dengan batas minimal, sampai berupa pengajaran
sebagian ayat al-Qur’an atau hadits sekalipun. Perhatikan peristiwa yang pernah
dialami Rosululloh. Beliau pernah didatangi oleh seorang wanita yang meminta
agar beliau menikahinya, namun beliau tidak berminat menikahinya. Maka beliau
menawarkan kepada salah seorang sahabatnya, lalu berkata: “Apakah
engkau memiliki hafalan al-Qur’an?” Maka ia menjawab: “Ya. Saya
menghafal surat ini dan itu.” Kemudian beliau bersabda: “Saya akan
menikahkanmu dengan wanita tersebut dengan mahar surat al-Qur’an yang kau
hafal.” [7]
Demiianlah
Islam membawa syari’at yang indah dan mempesona. Siapa saja yang menutup mata
dari pancaran cahayanya, maka sungguh ia akan terjatuh ke dalam jurang
kesengsaraan dan kenistaan. Hanya kepada Alloh-lah kita berlindung dan memohon
pertolongan. Wallohu a’lam bish-showab.
Sumber :jilbab.or.id
0 Response to "Indahnya Pernikahan Dalam Islam"
Post a Comment