Shalat merupakan salah satu
kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang muslim. Untuk itu bila ada orang
yang meninggalkan shalatnya tentu orang tersebut akan merugi dan akan
mendapatkan dosa yang besar. Setiap orang islam tentu harus menjalankan salah
satu kewajibannya yaitu shalat. Adapun orang yang meninggalkan shalatnya dengan
sengaja maka ia akan mendapatkan dosa besar keempat dari 76 macam dosa besar
yang membinasakannya. Memang apapun sebab dan alesannya tidak pernah
meningkatkan shlat. Bahkan bila tidak mampu melakukannya dengan berdiri duduk,
berbaring pun sangat diperbolehkan. Terlebih jauh lagi hanya dengan gerakan
mata pun shalat itu boleh dilakukan, asalkan memang benar-benar tidak mampu
mendirikannya secara normal. Alloh memang telah meringankan seseorang untuk
melakukan shalatnya dengan baik dan juga benar. tahukah Anda bahwa shlat itu yang
pertama kali di hisab pada hari kiamat. Di waktu hari hari kiamat shalat itu
lah yang pertama kali dihisab, bila shalatnya sempurna dengan baik maka ia kan
mendapatkan keberuntungan dan juga keselamatan begitu juga sebaliknya.
SESUNGGUHNYA amal hamba yang pertama kali
akan dihisab pada hari kiamat
adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan
keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi.
Dari Abu Hurairah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu
’alaihi wa sallam bersabda;
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ
مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ
فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ
الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟
فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ
عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ
ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ
“Sesungguhnya amal hamba
yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila
shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila
shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat
wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut
memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan
shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”
“Bilamana shalat
seseorang itu baik maka baik pula amalnya, dan bilamana shalat seseorang itu
buruk maka buruk pula amalnya.” (HR.
Ath-Thabarani)
Jadi tidak adalah kaum Muslim meninggalkan perintah shalat,
apalagi dengan berbagai macam alasan.
Sayangnya, masih banyak kaum Muslim yang tidak mau melaksanakan
shalat karena alasan dalam perjalanan. Padahal, Allah telah memberi keringanan (rukhsoh)
kepada orang yang dalam perjalanan dengan boleh menjamak atau menjamak qashar.
Jika tak bisa berdiri, seperti kala di dalam kereta atau bus,
maka boleh menjamaknya dengan cara duduk tanpa harus memaksakan diri menghadap
kiblat sebagaimana kala kita dalam keadaan muqim. Meskipun berusaha untuk
menghadap kiblat adalah upaya yang sangat baik.
Artinya, shalat sama sekali tidak boleh ditinggalkan dalam
situasi dan kondisi apapun. Bahkan, jika tidak mampu duduk, berbaring pun
boleh. Lebih jauh lagi, hanya dengan gerakan mata pun, shalat itu boleh.
Asalkan memang benar-benar tidak mampu mendirikannya secara normal.
Dengan kata lain, sebenarnya, sama sekali tidak ada ruang,
seorang Muslim meninggalkan shalat. Mau dalam perjalanan, sakit, tidak bisa
berdiri, pusing, bahkan lumpuh sekalipun. Shalat tetap wajib. Dan, karena
ibadah ini bersifat mutlak, keringanan yang Allah berikan pun sangat-sangat
memudahkan kita untuk tetap bisa mendirikannya dengan baik dan benar.
Akan tetapi, masalah shalat, bukan semata terletak pada kondisi
fisik. Tetapi jauh dari itu adalah masalah iman. Oleh karena itu, mereka yang
berani meninggalkan shalat, sudah bisa dipastikan, mereka tidak takut dengan
kerugian yang akan mereka terima. Padahal, kerugian meninggalkan shalat,
sangatlah menyengsarakan dunia-akhirat. Karena meninggalkan shalat, termasuk
dosa besar.
Dan, Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya “Al-Kaba’ir” (Dosa-dosa Besar) memasukkan
orang-orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja sebagai jenis perbuatan
dosa besar yang keempat dari tujuh puluh enam macam dosa besar yang
membinasakan.
Dimasukkan
Kedalam Neraka Saqar
Mereka yang tidak mendirikan shalat, tempatnya nanti adalah
Neraka Saqar.
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
“Apa yang menyebabkan
kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak
termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat.” (QS: Al-Mudatstsir: 42-43).
Bahkan, Rasulullah bersabda, “Perjanjian
antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa yang
meninggalkannya, berarti ia telah kafir.” (HR: Tirmidzi).
Kemudian, Ibn Hazm menegaskan bahwa, “Tidak ada setelah
kejahatan dosa yang lebih besar daripada dosa meninggalkan shalat sampai
waktunya habis dan dosa membunuh seorangmukmin dengan cara yang tidak
dibenarkan”
Dikumpulkan
dengan Fir’aun
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang tidak memelihara
shalat, maka ia tidak akan bercahaya, tidak mempunyai hujjah (alasan) dan tidak
akan diselamatkan. Di hari Kiamat kelak, ia akan dikumpulkan bersama Qarun,
Fir’aun, Haman dan Ubay bin Khala.f” (HR. Ahmad).
Dengan demikian, tidak sepatutnya seorang Muslim meringankan
apalagi meninggalkan shalat, baik secara tidak sengaja atau sengaja. Karena hal
itu tidak akan mendatangkan, melainkan kerugian yang amat besar dalam hidup
kita dunia-akhirat.
Imam Adz-Dzahabi menyatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat
dari waktunya tergolong pelaku dosa besar. Sedangkan yang meninggalkannya (satu
kali saja) sama dengan orang yang berbuat zina dan tindak kriminal pencurian.
Meninggalkan seluruh shalat (yang lima waktu) secara total, termasuk dosa
besar. Apabila hal tersebut dilakukan berulang kali, maka pelakunya dianggap
telah melakukan dosa-dosa besar, kecuali jika orang tersebut bertaubat.
Kemudian jika terus-menerus melakukannya, maka ia termasuk orang-orang yang
merugi, celaka dan berdosa.” Wallahu
a’lam.*
Menurut Adz-Dzahabi orang yang meninggalkan shalat dengan
sengaja masuk perbuatan dosa besar keempat dari 76 macam dosa besar yang
membinasakan
Demikian informasi yang sangat penting mengenai kerugian
orang muslim yang telah meninggalkan shalatnya. Shalat memang salah satu hal
yang wajib dijalankan oleh setiap orang muslim. Bila kita meninggalkan shalat
tentu kita akan rugi dan menyesal dikemudian hari. Oleh karena itu tetap.lah
menjalankan perintah dan kewajiban kita sbeagai orang islam. Semoga dengan
informasi tersebut bisa membuka pintu hati Anda agar selalu menjalankan
kewajiban shalat dengan baik dan benar dan juga tidak akan meninggalkan shlat
diwaktu apapun dan kondisi bagaimanapun. Shalat memang sangat penting untuk
dijalankan, karena shalat itulah yang pertama kali dihisab di waktu hari
kaimat.
Sumber : hidayatullah.com
0 Response to "Kerugian Muslim yang Meninggalkan Shalat"
Post a Comment