Itulah yang dialami oleh musisi terkenal Fazil Say. Meskipun ia seorang pianis kenamaan, pengadilan Istanbul hari ini (15/4) menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan terhadap Say karena menghina Islam melalui twitter.
Masyarakat muslim tentu saja mendukung keputusan pengadilan sebagai pelajaran bagi orang lain agar tidak gemar menghina Islam. Sebaliknya, Uni Eropa tidak menyukai perkembangan hukum di negeri yang pemerintahannya dipegang Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu. Lewat juru bicaranya, Kepala Bidang Kebijakan Luar Negeri UE, Catherine Ashton menyatakan keprihatinannya.
Pengadilan Turki memutuskan Say "dibebaskan dengan pengawasan", tidak langsung memenjarakan lelaki berusia 43 tahun itu. Selama Say tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam lima tahun, ia tidak akan masuk ke hotel prodeo.
Say, yang mengaku sebagai ateis, kerap mengkritik kebijakan partai berkuasa yang memiliki akar Islam yang kuat. Dia menuding pemerintah memiliki agenda terselubung untuk mempromosikan nilai-nilai konservatif di Turki. [IK/Kmp/bsb]
0 Response to "Hina Islam di Twitter, Pengadilan Turki Hukum Musisi Fazil Say"
Post a Comment