Heboh Larangan Ngangkang, Budaya Bonceng 'Nyamping' Sudah Ada Sejak Tahun 1300

Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRD Provinsi Aceh menerapkan larangan khusus bagi perempuan untuk tidak duduk mengangkang jika menjadi penumpang sepeda motor. Para pejabat Lhokseumawe menilai itu tidak sesuai dengan budaya Aceh, sementara sejumlah pihak menentangnya karena faktor keselamatan.

Terlepas dari perdebatan ini, bagaimana budaya bonceng nyamping bisa disebut sebagai budaya? Dan bagaimana hal ini bisa muncul?
Sepeda motor sendiri mulai populer di awal 1900-an. Di masa-masa pertama, kendaraan roda dua hasil penyempurnaan sepeda ini digunakan oleh pengendara tunggal.

Beberapa belas tahun setelahnya, Iver Johnson Company, Indian, dan Harley Davidson mulai memperlihatkan sepeda motor dengan sadel belakang yang meski demikian belum jelas fungsinya apakah padu digunakan untuk membonceng, selain membawa dokumen.

Sadel pembonceng digunakan ketika Perang Dunia II berlangsung. Selama perang itu, setelah kegagalan 1940 di Perancis, Angkatan Darat Inggris memiliki keharusan semua tentara berpangkat kolonel harus mahir menggunakan sepeda motor. Semua tentara berpangkat brigadir diharuskan membonceng. Persyaratan ini muncul setelah banyaknya mobil perang yang hancur akibat perang.

Bonceng nyamping jelas tidak berlaku bagi para prajurit ini karena sebagian besar adalah laki-laki. Namun pada tanggal 23 April 1946 selepas Piaggio & C. S.p.A mematenkan apa yang disebut motor skuter, maka produk pertama mereka yang menggunakan boncengan menjadi kian populer. Inikah awal mula bonceng menyamping?

Bicara sepeda motor, sebenarnya bisa bicara jauh ke tahun sebelumnya melalui sepeda. Di tahun 1800-an, sepeda pertama yang menggunakan sadel dipopulerkan John Boyd Dunlop. Lalu pada tahun 1898, muncul sepeda dengan sadel yang dinamai Safety Poise Pneumatic dengan bahan karet, lebih empuk, nyaman, dan aman.

Bonceng ratu Inggris

Menyebut sadel pada kendaraan, lagi-lagi tidak fair jika bicara soal sepeda apalagi sepeda motor. Pasalnya, jok untuk penunggang ini sudah jauh lebih dulu dipakai di kuda sebagai alat transportasi. Alat ini bahkan sudah digunakan sejak 700 tahun sebelum Masehi oleh pasukan Kerajaan Asiria atau Asyur yang berpusat di hulu Sungai Tigris, Mesopotamia, Irak.

Fungsinya sekali lagi demi kenyamanan karena pasukan berkuda tersebut berkendara dalam jarak jauh. Dalam sejarahnya pun tercatat bahwa bahan yang digunakan antara lain lembaran-lembaran kulit binatang.

Tidak ada catatan sejarah tertua soal bonceng menyamping karena budaya mencatat lebih banyak ditemui di daerah Eropa. Hal inilah yang kemudian menunjukkan, barangkali, budaya bonceng tertua yang pernah terdokumentasikan.

Dalam buku 'The Young Lady's Equestrian Manual', menunggangi kuda berarti menunjukkan prestise. Sebuah ilustrasi tua memperlihatkan sejumlah ratu kerajaan duduk di atas kuda dengan posisi menyamping. Hal ini menandai kehormatan dan keanggunan bagi perempuan si penunggang.

Ada pula ilustrasi di tahun 1500-an yang menggambarkan Ratu Elizabeth I menunggangi kuda dengan posisi bonceng menyamping, dengan seorang kusir laki-laki. Di bawahnya banyak orang-orang yang sepertinya warga desa atau kota sama-sama berlutut memberi hormat.

Namun, nama Anne of Bohemia tercatat sebagai salah satu ratu Inggris yang mempopulerkan bahwa bonceng nyamping adalah bentuk kehormatan dan keanggunan. Ia sendiri adalah istri dari Raja Richard II, anggota House of Luxembourg, dan kakak tertua dari Charles IV dan Elizabeth of Pomerania.

Sejauh pengamatan, tidak ada catatan tahun resmi kapan Anne of Bohemia mulai mempopulerkan bonceng nyamping. Ia sendiri lahir pada 11 Mei 1366 dan meninggal pada tanggal 7 Juni 1394 yang bisa disimpulkan bahwa tren bonceng nyamping dimulai tahun 1300-an di Inggris.

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Heboh Larangan Ngangkang, Budaya Bonceng 'Nyamping' Sudah Ada Sejak Tahun 1300"

  1. menurut artikel, yg populerin nyamping adlh para ratu inggris. sinergi dengan budaya islamnya dimana?
    Nabi bersabda : Ajarkanlah anakmu Naik kuda, berenang dan memanah.
    Begitu juga ketika perang Uhud, ada seorang Pahlawan wanita yang jago berperang dan naik kuda bernama Nusaibah dan Khaula binti Azur yang melindungi Rasulullah, beliau wanita dan beliau berkuda.
    ada juga Khaulah Binti Azur, Diriwayatkan betapa dalam salah satu peperangan melawan pasukan kafir Romawi di bawah kepemimpinan Panglima Khalid bin Walid, tiba-tiba saja muncul seorang penunggang kuda berbalut pakaian serba hitam yang dengan tangkas memacu kudanya ke tengah-tengah medan pertempuran. Seperti singa lapar yang siap menerkam, sosok berkuda itu mengibas-ngibaskan pedangnya dan dalam waktu singkat menumbangkan tiga orang musuh.

    Panglima Khalid bin Walid serta seluruh pasukannya tercengang melihat ketangkasan sosok berbaju hitam itu. Mereka bertanya-tanya siapakah pejuang tersebut yang tertutup rapat seluruh tubuhnya dan hanya terlihat kedua matanya saja itu. Semangat jihad pasukan Muslimin pun terbakar kembali begitu mengetahui bahwa the Black Rider, di penunggang kuda berbaju hitam itu adalah seorang wanita!

    ReplyDelete
  2. kalo menurut gue si ga penting banget tu peraturn. Lagian duduk ngengkang di motor itu juga demi keselamatan soalnya gue pernah duduk nyamping boncengan sama babeh gue. belom berapa lama motor jalan gue jatoh. Beuhhh sakit banget tu rasanya. Akhirnya dari situ gue ga pernah lagi duduk nyamping. Lagian wanita2 Aceh kan udah pada berjilbab, otomatis pake bawahan rapi kan? mau ngengkang apa ga itu kesopanan dan kesadaran masing2
    Plis deh kayanya masi banyak hal lain yg mesti dibuat undang2nya deh. Undang2 tentang perlindungan perempuan contohnya

    ReplyDelete