Sudah seringkali kita
mendengar tentang bahaya merokok bagi kesehatan. Dalam iklan-iklan rokok selalu
tertera peringatan tentang penyakit-penyakit yang diakibatkan karena merokok,
seberapapun kecilnya peringatan tersebut. Namun pada kenyataannya, masih saja
perokok-perokok beredar dimana-mana … kagak ade kapoknya! Maka sebagai generasi
muda, pewaris tanah air Indonesia, kita perlu memahami lebih jauh mengapa merokok
itu bisa mengancam kesehatan kita.
Perokok
pasif adalah seseorang yang tidak merokok secara langsung namun menghirup asap rokok dari orang-orang
yang merokok di sekitarnya seperti
di rumah maupun di lingkungan kerja. Meski tidak secara langsung merokok,
perokok pasif bisa turut terkena dampak buruknya juga. Makin
sering seseorang terpajan asap rokok, makin tinggi pula risiko gangguan kesehatan
yang dialaminya. Menghirup asap
rokok dapat berdampak buruk, baik secara sementara maupun dalam jangka panjang.
Terpajan asap rokok dapat langsung menimbulkan gejala seperti mata merah, sakit
kepala, dan batuk –
batuk. Asap rokok yang tersebar mengandung lebih
dari 7000 jenis bahan kimia. Ratusan di antaranya telah terdeteksi berbahaya,
seperti karbon monoksida dan amonia.
Hidayatullah.com–Hampir
1,1 miliar warga China (Tiongkok) menderita karena merokok atau terpapar asap
rokok sebagai perokok pasif.
Sekitar 356 juta orang berusia di atas 15 tahun adalah
perokok, sementara 738 juta lainnya adalah perokok pasif, kata Jiang Yuan, Direktur
Kantor Pengawasan Tembakau di Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Tiongkok, Sabtu (20/12/2014).
Dia mengatakan penyakit pernafasan, jantung dan kanker akibat
rokok telah menimbulkan beban ekonomi lebih dari 223,7 miliar yuan (35,9 miliar
dolar AS) pada warga berusia 35 tahun atau lebih.
“Tiongkok harus menjalankan tindakan pengendalian tembakau
yang menyeluruh, jangka panjang dan efektif,” kata Jiang Yuan sebagaimana
disiarkan kantor berita Xinhua.
Tiongkok sedang mempertimbangkan larangan terhadap semua
bentuk produk, penajaan, promosi dan iklan tembakau dalam rancangan peraturan
yang disiarkan di kantor urusan legislatif di laman Dewan Negara pada November.
Rancangan peraturan tersebut melangar orang merokok di semua
jenis tempat umum tertutup dan tempat terbuka di taman kanak-kanak, sekolah,
perguruan tinggi, rumah sakit perempuan dan anak serta semua tempat pelatihan
kebugaran.
Pada November, Pemerintah Kota Praja Beijing juga mengesahkan
peraturan anti-merokok untuk melarang orang merokok di semua tempat umum
tertutup, tempat kerja dan kendaraan angkutan umum. Peraturan itu akan berlaku
1 Juni tahun depan. (Uu.C003).
Demikianlah penjelasan
mengenai bahaya dari merokok, selain ,membahayakan perokok aktif asap rokok
juga membahayakan perokok pasif. Semoga dengan penjelasan di atas dapat memberi
pengetahuan kepada kita akan bahaya dari merokok. Dan semoga kita dapat
membiasakan diri untuk tidak mengkonsumsi rokok dalam jumlah banyak.
Sumber :
hidayatullah.com
0 Response to "Bahaya Dari Asap Rokok 1,1 Miliar Warga China Menderita"
Post a Comment