Besarnya bahaya merokok sebenarnya sudah disadari oleh
para perokok, hal ini karena pada setiap bungkus rokok terdapat peringatan
mengenai bahaya yang ditimbulkan dari merokok. Tetapi, hal tersebut seringkali
kuatnya ketergantungan terhadap rokok bagi perokok yang dapat membuat tidak mau
berhenti untuk menghisapnya. Rokok dapat membahayakan pada kesehatan jantung,
kanker, gangguan pernapasan, gangguan pada janin, paru – paru dll.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2013
yang menyatakan bahwa perilaku merokok penduduk usia 15 tahun ke atas belum
terjadi penurunan dari 2007 – 2013, bahkan cenderung mengalami peningkatan dari
34,2% pada tahun 2007 menjadi 36,2 pada tahun 2013. Selain itu, data riset tersebut juga menunjukkan
bahwa pada 2013, sebanyak 64,9% warga yang masih menghisap rokok adalah
berjenis kelamin laki-laki dan sisanya sebesar 2,1% adalah perempuan. Dalam
riset yang juga telah dipublikasikan dalam Journal of The American Medical
Association, Januari 2014 itu, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu
dari 12 negara yang menyumbangkan angka sebanyak 40% dari total jumlah perokok
dunia. Tetapi, tentunya ini juga merupakan fakta bahwa pihaknya akan
terus berkomitmen dalam melakukan tindakan nyata dalam mengurangi angka
tersebut di Indonesia untuk kepentingan seluruh masyarakat, dan membantu
mengurangi angka penyakit yang disebabkan oleh tembakau di seluruh dunia.
Perilaku merokok beserta rokoknya, sudah lama menjadi hal yang diperdebatkan,
bukan hanya di Indonesia, melainkan seluruh dunia. Bagi para perokok, merokok
di anggap sebagai suatu kebiasaan yang bagaimanapun caranya akan sulit untuk
dihentikan. Bagi negara, rokok bisa menjadi suatu sumber devisa negara yang
menjanjikan. Bagi non-perokok, rokok dapat menjadi hal yang sangat mengganggu
dan harus dimusnahkan, sebab dapat merugikan kesehatan mereka yang menjadi
perokok pasif.
Mengingat akan bahaya merokok, pemerintah
berupaya untuk memberikan peringatan secara tertulis yang menjelaskan bahaya
dari merokok. Dan pada akhirnya pemerintah berupaya lagi dengan memberikan
ilustrasi gambar akan bahaya merokok pada kemasan rokok. Dari upaya ini
diharapkan dapat menurunkan jumlah perokok aktiv yang ada di Indonesia. Selain
peringatan pemerintah, banyak lembaga juga sudah terlihat sering menyuarakan
himbauan kepada masyarakat untuk menghilangkan perilaku merokok dalam berbagai
cara. Aksi damai, seminar, talk show, pengembangan psikoterapi,
sampai hipnoterapi. Berbagai cara di coba oleh berbagai kalangan masyarakat
untuk satu tujuan, menghilangkan rokok dan perilaku merokok.
Hidayatullah.com–Dunia
yang hampir bebas tembakau dan penyakit yang diakibatkannya, diharapkan
terwujud dalam waktu 30 tahun bila pemerintah-pemerintah menunjukkan keinginan
politik dan aksi yang kuat terhadap perusahaan rokok, kata pakar kesehatan.
Kelompok kesehatan masyarakat dan spesialis kebijakan
internasional menulis pada jurnal kedokteran The Lancet bahwa penjualan tembakau seharusnya
dihapus pada 2040 dan menyerukan upaya internasional menentang penggunaannya,
lapor Reuters dan Antara, Jumat (13/3/2015).
“Dunia di mana tembakau jauh dari penglihatan, pikiran, dan
kebiasaan – tapi belum dilarang- bisa tercapai kurang dari 30 tahun,” kata
peneliti Universitas Auckland Robert Beaglehole.
“Tapi, hanya dengan komitmen penuh dari pemerintah, lembaga
internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia
serta masyarakat,” tambahnya.
Milyaran orang diperkirakan akan meninggal dunia abad ini
karena rokok dan bentuk tembakau lainnya bila pengendalian tidak ditingkatkan.
Lebih dari 80 persen kematian itu akan ada di negara miskin dan menengah.
Dunia bebas tembakau adalah kurang dari 5 persen orang dewasa
menggunakannya.
“Waktunya sudah tiba bahwa dunia tahu kerusakan yang tidak
dapat diterima oleh industri tembakau dan bekerja menuju dunia yang pada
dasarnya bebas dari penjualan produk tembakau,” kata dia.
WHO mengungkapkan, tembakau membunuh sekitar 6 juta orang di
seluruh dunia per tahun. Selain kanker paru, rokok juga menyebabkan penyakit
lainnya, selain penyebab kematian dini seperti penyakit jantung, stroke dan
tekanan darah tinggi.*
Dari wacana di atas ada beberapa catatan yang
bisa dijadikan sebagai sebuah masukan kepada kita semua bahwasannya perilaku
merokok bukanlah perilaku yang sederhana dan dapat dihilangkan dengan mudah,
sebab perilaku tersebut sudah menjadi kebiasaan, bahkan merupakan sebuah
kebutuhan. Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah merupakan sebuah bentuk
himbauan dan sebagai salah satu upaya untuk membentuk motivasi eksternal, namun
keputusan adalah hasil dari motivasi internal itu sendiri. Resiko merokok
sampai kapanpun memang tidak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi.
Sumber :
hidayatullah.com
0 Response to "Bebas Tembakau di Tahun 2040"
Post a Comment