Ancaman Jika Sengaja Menunda Ibadah Haji Padahal Mampu


haji memang merupakan sebuah anugrha dari Alloh, setiap hambanya yang berjiwa hanif pasti ingin bersimpuh di dekat ka'bah dan merasakan nikmatnya beribadah dan bermunajat kepada Alloh. nah saat ini yang menjadi sorotan yaitu mengenai orang yang sudah memiliki uang dan terpenuhi kemampuan untuk melaksankan ibadah haji, namun orang tersebut menunda-nunda melaksakan haji, bahkan ia malah memilih untuk memenuhi kebutuhan terseier maupun kebutuhan sekunder yang tidak terlalu mendesak. contohnya mobil. jika ini merupakan kebutuhan primer misalnya keperluan sekunder di kota-kota besar dengan anak yang banyak. maka tidak mengapa di dahulukan. akan tetapi bila hanya kebutuhan tersier maka selayaknya ibadah haji yang di dahulukan dalam pengalokasian harta. bahkan ada ancaman tersendiri bagi mereka yang sengaja menunda-nunda ibadah haji.

Ajaib memang, ibadah haji bisa dilaksanakan bagi mereka yg mendapat taufik dan memiliki keikhlasan. Ada yang punya harta, tetapi tidak punya waktu dan kesehatan tubuh. Ada yang sehat dan punya waktu tetapi tidak punya harta. Ada yang punya waktu, uang dan kesehatan tetapi tidak segera menunaikan haji, baik karena menunda-nunda atau atau tidak ada keinginan sama sekali.

Ancaman jika sengaja menunda ibadah haji padahal mampu

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الله , عَزَّ وَجَلَّ , يَقُولُ : إِنَّ عَبْدًا أَصْحَحْتُ لَهُ جِسْمَهُ ، وَأَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الْمَعِيشَةِ تَمْضِي عَلَيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُومٌ.
Sesungguhnya Allah Azaa wa jalla berfirman, “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku (naik haji, karena yang berhaji disebut tamu Allah, pent), maka sungguh dia orang yang benar-benar terhalangi (dari kebaikan)”1
Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata,
ولهذا ثبت عن عمر بن الخطاب أنه قال: ((لقد هممت أن أبعث رجالاً إلى هذه الأمصار فينظروا كل من له جدة ولم يحج، فيضربوا عليهم الجزية، ما هم بمسلمين، ما هم بمسلمين
sesungguhnya saya berkeinginan bisa mengutus sekelompok orang ke daerah-daerah. Mereka mencari orang yang punya kemampuan tetapi tidak pergi haji, menjatuhkan jizyah (upeti) kpeada mereka. Mereka (Yang semacam ini) bukanlah muslim, mereka bukanlah muslim.”2
Dalam riwayat yang lain,
وفي رواية أنه قال: ليمت يهودياً أو نصرانياً – يقولها ثلاث مرات – رجل مات ولم يحج، ووجد لذلك سعة، وخُلِّيت سبيله
Hendaknya mereka mati dalam keadaan yahudi atau nashrani –dikatakan tiga kali- seorang yang mati kemudian (sengaja) tidak berhaji, (padahal) ia mendapat keluasan (rezeki) dan kemudahan jalan.”3

Bersegeralah menunaikan ibadah haji dan Umrah

Ibadah haji dan umrah diperintahkan agar segera ditunaikan. Bagaimana tidak, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Yang namanya rukun, merupakan pendiri tegaknya sesuatu yang dibangun diatasnya.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”.4
Maka sudah selayaknya bersegara dan berkeinginan kuat menunaikan ibadah haji dan umrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ – يَعْنِي : الْفَرِيضَةَ – فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ
“Bersegeralah kalian berhaji-yaitu haji yang wajib-karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya”5
Beliau juga bersabda,
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ
Barangsiapa yang ingin pergi haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)”.6

Demikian informasi penting yang membahas mengenai ancaman bagi seseorang yang menunda ibadah haji padahal ia mampu. Untuk itu bila kita mampu untuk menjalabkan ibadah haji alangkah baiknya bila kita cepat menjalankannya, karena menunda-nunda kewajiban itu merupakan hal yang kurang baik dan selain itu juga ada ancamannya tersendiri. Semoga dengan informasi apa yang telah kami sampaikan ini bisa bermanfaat dan berguna untuk Anda, agar selalu menjalankan kewajiban dengan tepat waktu dan tidak akan menundanya.

Sumber : muslim.co.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ancaman Jika Sengaja Menunda Ibadah Haji Padahal Mampu"

Post a Comment