MAKANAN YANG PERLU DIHINDARI DAN DIWASPADAI DI LUAR NEGERI


Oleh: Nanung Danar Dono, Ph.D., pakar produk halal.

Teknologi pangan saat ini sudah sangat maju, sehingga makanan meningkat kualitasnya. Peningkatan kualitas ini disebabkan oleh penerapan teknologi makanan yang melibatkan berbagai bahan tambahan pangan (BTP). Bahan makanan yang asalnya Halal bisa berubah menjadi Haram karena ketambahan BTP yang tidak halal.
Oleh karena tidak semua konsumen Muslim paham ilmu pangan dan istilah-istilah dalam ilmu dan teknologi pangan, maka penting untuk diuraikan jenis-jenis makanan yang harus dihindari dan diwaspadai di luar negeri.
Apabila dikelompokkan berdasar sikap terhadap status keamanan (kehalalan) makanan tersebut untuk disantap, maka jenis-jenis makanan di luar negeri dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
I. AMAN
Jenis makanan ini halal disantap karena diyakini tidak menggunakan atau tidak tercemar bahan haram.
Jenis-jenis makanan yang AMAN untuk kita santap:
1. Air minum murni yang belum tercampur atau tercemar bahan BTP.
2. Air susu sapi, kambing, unta: susu murni, susu pasteurisasi (UHT), dan lain-lain.
3. Beras mentah (yang belum dimasak/diolah). Kalau sudah diolah menjadi Special Fried Rice bisa menjadi tidak halal (karena bisa saja ditambahi daging babi, lemak babi, daging ayam non-halal, sosis non-halal, dan lain-lain).
4. Aneka sayuran mentah (vegetables, raw or frozen).
5. Aneka buah-buahan.
6. Jus buah (fruit juice).
7. Kentang (potato).
8. Telur (egg).
9. Ikan mentah (raw fish), disebut halal di dalam Al-Quran Surat Al-Maidah (5) ayat 96.
10. Selai (jam).
11. Spaghetti.
12. Teh, kopi, dan lain-lain.
II. HARUS DIWASPADAI
Jenis makanan ini statusnya syubhat, karena ada kemungkinan menggunakan bahan haram. Namun, jika bisa mengecek bahannya, maka statusnya Insya Allah bisa berubah menjadi halal. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui ingredients list, label suitability for vegetarians/vegans, customer service, dan lain-lain.
Jenis-jenis makanan yang HARUS DIWASPADAI:
1. Bread atau roti tawar
Kenapa: Karena kadang juga menggunakan vinegar haram (spirits vinegar atau wine vinegar). Kadang juga menggunakan emulsifier yang tidak halal, seperti asam lemak  (E471-476) dari babi.
Solusi : Cermati ingredients list dan label suitability for vegetarians/vegans.
2. Cuka (vinegar)
Kenapa: Karena kadang menggunakan bahan dasar khamr. Contohnya: spirit vinegar, wine vinegar, rice vinegar, balsamic vinegar, apple cider vinegar, dan lain-lain.
Solusi : Cermati ingredients list.
3. Produk aneka cokelat
Kenapa: Karena kadang juga menggunakan khamr, asam lemak (termasuk emulsifier), dan atau gelatin yang tidak halal.
Solusi : Cermati ingredient list pada label yang tertera di kemasan.
4. Aneka produk obat-obatan cair dan pil.
Kenapa: Karena kadang juga menggunakan khamr atau BTP haram.
    1) Obat cair: sering menggunakan khamr (alcohol, ethanol, dan lain-lain).
    2) Pil: sering menggunakan glycerine atau glycerol.
Solusi : Cermati ingredient list pada label yang tertera di kemasan.
5. Aneka produk masakan berbasis ikan.
Kenapa: Karena kadang  menggunakan khamr (ang ciu, peng ciu, arak mie, arak gentong, mirin, sake, dan lain-lain) untuk menghilangkan bau amis ikan sekaligus mempertahankan aroma ikannya.
Hati-hati dengan produk masakan berikut:
    1) Chinese food.
    2) Japanese food (sushi, dan lain-lain).
    3) French food.
Solusi : Cermati ingredient list pada label yang tertera di kemasan.
6. Kedai kebab dan restaurant yang mengaku halal.
Kenapa: Karena kadang juga menyajikan masakan dengan olahan daging babi (ham) dan atau daging ayam yang tidak halal.
Solusi : Cermati lemari saji dan penampilan produk.
7. Keju (cheese). Hati-hati dengan edam
Kenapa: Karena seringkali dibuat menggunakan enzim rennet yang diambil dari lambung anak babi.
Solusi : Hindari keju edam. Jika ada label halal, insya Allah aman.
8. Roti sandwich
Kenapa: Karena seringkali menggunakan daging babi (ham) dan atau daging ayam yang tidak halal.
Solusi : Cermati bahan bakunya, penampilan produknya, dan label suitability for vegetarians/vegans.
9. Bumbu instant (instant seasoning)
Kenapa: Karena kadang menggunakan ekstrak kaldu daging (ayam atau sapi) yang tidak disembelih secara syar’i, atau menggunakan MSG (MSG=mono natrium glutamate) yang tidak halal.
Solusi : Cermati bahan bakunya pada ingredients list dan label suitability for vegetarians/vegans.
10. Mie instant (instant noodle)
Kenapa: Karena kadang produsennya menggunakan ekstrak daging (chicken/beef extract) yang tidak halal.
Solusi : Cermati ingredients list pada kemasan produk.
11. Minyak goreng frying oils)
Kenapa: Karena kadang menambahkan lemak/asam lemak hewan.
Solusi : Cermati bahan bakunya pada ingredients list dan label suitability for vegetarians/vegans.
12. Mentega (butter)
Kenapa: Karena kadang ditambahkan asam lemak atau emulsifier yang tidak halal.
Solusi : Cermati bahan bakunya pada ingredients list dan label suitability for vegetarians/vegans.
III. HARUS DIHINDARI
Jenis makanan ini bisa dari jenis makanan yang berstatus haram atau jenis syubhat yang kita tidak dapat memastikan kehalalan jenis makanan yang bersangkutan.
Oleh karena produk yang beredar di pasaran (supermarket, restaurant, dan lain-lain) sangat banyak, maka mari berupaya memilah-milah, jenis-jenis makanan yang aman, yang harus diwaspadai, dan yang harus dihindari oleh umat yang berusaha berhati-hati terhadap makanan yang disantap.
 Jenis-jenis makanan yang HARUS DIHINDARI:
1. Aneka produk turunan babi, seperti : daging, lemak, asam lemak, tulang, bulu, dan lain-lain.
    1) Daging: pork, bacon, ham, dan lain-lain.
    2) Daging babi olahan: pork-sausage, pork-salami, dan lain-lain.
    3) Lemak: lard (lemak babi).
    4) Asam lemak.
    5) Tulang: pork/pig gelatin.
    6) Istilah khas lain: porcine (porcine pancreatic α-amylase, porcine insulin), swine (swine influenza), dan lain-lain.
 Hindari semua jenis makanan yang menggunakan produk olahan babi di atas, termasuk: pizza, spaghetti, meat-balls (bakso), dan lain-lain.
Kenapa: Karena jelas-jelas diharamkan Allah (Al-Quran Surat Al-Baqarah (2) ayat 173, Al-Quran Surat Al-Maidah (5) ayat 3).
2. Aneka produk (yang menggunakan) daging hewan produksi non-halal butcher.
Meski itu daging ayam/sapi, namun kalau tidak disembelih secara syar’i hukumnya disamakan dengan bangkai. Oleh sebab itu, hindari berbagai produk yang menggunakan daging hewan produksi rumah potong hewan non-halal, seperti: ayam goreng (fried-chickens), kebab/burger, chicken tikka, pizza, barbecue (BBQ), beef salad, dan lain-lain.
Kenapa: Karena seringkali proses penyembelihannya tidak syar’i. Mereka bukan ahlul kitab.
Kaum kafir (non-ahlul kitab) menyembelih hewan menurut rekomendasi dari Humane Slaughter Association (HSA) yang mensyaratkan proses pemingsanan sebelum hewan disembelih. Alih-alih membuat hewan tidak kesakitan (saat disembelih), ternyata justeru pemingsanan ini membuat hewan kesakitan luar biasa hingga menyebabkan hewan tersiksa (bahkan sebagian mati sebelum disembelih). Pemerintah Turki melarang tegas proses stunning ini.
Tanya: Apakah boleh baca Basmallah kemudian menyantapnya?
Jawab: Tidak boleh. Mengapa?
Karena dagingnya tidak disembelih secara syar’i. Jika daging disembelih secara syar’i, namun kita tidak tahu apakah dibacakan Basmallah atau tidak, maka kita boleh membaca Basmallah lalu menyantapnya, sebagaimana hadist berikut:
Dari ‘Aisyah ra., beliau berkata bahwa ada suatu kaum bertanya kepada Nabi SAW., “Ada suatu kaum membawa daging kepada kami yang tidak kami ketahui, apakah mereka menyebut nama Allah (waktu menyembelih) atau tidak?” Beliau menjawab, “Bacalah Nama Allah padanya dan makanlah.” (HR. Bukhari).
Catatan :
Khusus di wilayah United Kingdom (Britania Raya), ada beberapa lembaga pensertifikasi halal, seperti Halal Monitoring Committee (HMC), Halal Food Authority (HFA), dan Gloucester World Muslim Association (GMWA). Terkait dengan status kehalalan daging hewan, HMC lebih baik daripada HFA, karena HMC menolak proses pre-slaughter stunning pada hewan sedangkan HFA justeru merekomendasikan proses stunning.
3. Aneka produk khamr, apapun namanya (whisky, brandy, kirsch, spirits, wine, cognac, vodka, beer, liquor, scotch, champagne, tequila, rum, gin, cider, dan lain-lain).
Kenapa: Karena jelas-jelas diharamkan Allah (Al-Quran Surat Al-Maidah (5) ayat 90).
4. Aneka permen kenyal (soft candy), marsh mallow, chocolate mallows, cokelat lunak, dan lain-lain.
Kenapa: Karena seringkali produk-produk tersebut dibuat menggunakan pig gelatine dan kita tidak bisa mengecek statusnya pada kemasan.
5. Es krim (ice cream).
Kenapa: Karena seringkali menggunakan bahan-bahan yang tidak halal, seperti: pig gelatine, rhum, emulsifier haram (pig-lecithin), lemak hewan, dan lain-lain.
6. Aneka cake: roti tart, black-forest, dan lain-lain.
Kenapa: Karena seringkali dibuat menggunakan rhum yang termasuk dalam kategori khamr. Seringkali rhum ditambahkan sebagai: pelarut adonan, penguat aroma, dan sebagai bahan pengawet produk.
7. Black pudding.
Kenapa: Karena produk ini dibuat menggunakan darah babi.
8. Aneka produk yang dikemas dengan kapsul, seperti: obat, vitamin, dan lain-lain.
Kenapa: Karena umumnya cangkang kapsul dibuat menggunakan pig-gelatine.
9. Krimer (creamer) dan aneka makanan yang menggunakan creamer.
Kenapa: Karena dalam pembuatan krimer (pada tahap pemisahan keju dan whey) seringkali digunakan enzim. Jika enzim yang dipakai berasal dari hewan haram, maka haram pula produk krimer tersebut. (mina)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKANAN YANG PERLU DIHINDARI DAN DIWASPADAI DI LUAR NEGERI"

Post a Comment