Ad Dhil’u mengatakan bahwa tentara Suriah dibolehkan mengawini para wanita muslimah baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah, dari saudara perempuan dan ibu dari para ‘pemberontak’, tanpa harus melakukan akad terlebih dahulu ini sama saja artinya dengan pemerkosaan seperti dilansir islammemo.
Dia menjelaskan bahwa pemerkosaan itu dimaksudkan sebagai hukuman bagi para wanita itu karena mengizinkan dan mendiamkan anak atau saudara mereka yang bergabung dalam barisan kelompok penentang Basyar Al-Assad.
Dalam pernyataannya, Ad Dhil’u menghalalkan pemerkosaan wanita muslimah dengan bertameng ajaran agama mereka yang sesat.
Pemerkosaan wanita muslimah sendiri sudah umum dipraktikkan oleh pasukan Assad, bahkan sebelum munculnya fatwa resmi yang dikeluarkan oleh Ad Dhil’u.
Kelompok Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa ribuan wanitan telah diperkosa oleh tentara rezim Suriah dalam perang yang sedang berlangsung. Dan kecenderungan tersebut nampaknya akan terus meningkat , seiring dengan fatwa dan izin yang telah dikeluarkan oleh Wakil Kepala Mufti Suriah.
Ad Dhil’u termasuk orang nomor dua setelah mufti besar rezim Suriah Ahmad Badruddin Hasun, dia termasuk tokoh intelektual yang menyebabkan terbunuhnya ratusan ribu warga muslim Suriah ditangan rezim Syiah, dan penyembelihan anak-anak serta wanita.(pm/koepas)
0 Response to "Loyalis Mufti Suriah Halalkan Pemerkosaan Muslimah"
Post a Comment