Di tengah
kemajuan perekonomian yang samakin komplek dan global dan banyaknya perusahaan
yang telah berkembang dengan pesat baik perusahaan swasta maupun perusahaan non
swasta menjadi salah satu motor penggerak para pengusaha untuk bersaing dengan
tujuan untuk mendapatkan income yang sebesar – besarnya.
Perusahaan yang
ingin mendapatkan income yang besar tentunya harus mempunyai perencanaan bisnis
yang matang agar perusahaannya bisa berkembang dan meluas. Selain perusahaan
harus mempunyai perencanaan bisnis yang matang, perusahaan juga harus mempunyai
strategi untuk mengalahkan pesaing – pesaingnya. Dalam hal ini di tengah
persaingan pasar baik dalam scala nasional maupun dalam skala internasional
begitu ketatnya maka setiap perusahaan dituntut agar perusahaan agar mempunyai
situs website.
Perusahaan pastinya
sudah dapat mengakses situs – situs resmi perusahaan dan dipublikasikan kepada public
karena kemajuan teknologi dari tahun ke tahun kini mulai berkembang dengan
pesat. Dengan tersedianya website dari suatu perusahaan akan memudah public untuk
mengakses yang bertujuan untuk mencari informasi yang berkaitan dengan bidang
usaha suatu perusahaan. Dengan tersedianya
media yang bisa diakses semua orang, maka perusahaan yang ingin dikenal secara
luas maupun perusahaan yang ingin menjaga hubungan dengan pelanggannya perlu
membuat situs/website yang berisi informasi profil perusahaan maupun
jasa/produk yang diberikan.
“Mengapa
perusahaan saya sudah saatnya harus memiliki website ?”
Sebelum menjawab pertanyaan ini,
akan saya berikan 1 ilustrasi Perbedaan antara perusahaan / bisnis yang sudah
memiliki website dan belum :
Bapak Andi sedang berencana untuk
merenovasi rumahnya. Untuk itu, dia sedang mencari toko bahan bangunan yang
berkualitas. Untuk mencari tahu, Bapak Andi menggunakan serach engine di
smartphone-nya. Dan hasil dari pencarian melalui search engine tersebut,
ditemukanlah 1 Website toko bahan bangunan “A” yang menurutnya bagus, menarik
dan memiliki kualitas pelayanan dan yang terpenting bisa memenuhi kebutuhannya.
Dan tidak lama kemudian, Bapak Andi memutuskan untuk memesan segala
kebutuhannya melalui toko “A” tersebut.
Padahal, tidak jauh dari rumah pak
Andi, terdapat toko bangunan yang tidak kalah bagusnya kualitasn dan layanannya
dengan toko “A”, katakanlah toko “B”. Namun, hanya karena toko “B” tidak memiliki
website, akhirnya, pelanggan potensial seperti pak Andi terlewatkan.
Dari kasus ini dapat kita ambil satu
pelajaran penting dari pentingnya “keberadaan” toko kita didunia maya yaitu
memiliki sebuat website. Sebagai contoh perusahaan yang telah memiliki website
perusahaan adalah PT Zahir Internasional.
Sekarang ini, Website Perusahaan
diibaratkan sebagai “bentuk fisik” dari suatu perusahaan di dunia maya. Oleh
karena itu, website menjadi suatu hal dan kebutuhan yang penting untuk
perusahaan.
4 Alasan Pentingnya Website
Perusahaan
Ada beberapa hal yang bisa menjadi
alasan mengapa website perusahan penting untuk dimiliki. Namun, berikut ini
adalah 4 alasan terpenting dan utama menurut penulis yang akan disampaikan :
1. Kehadiran / Visibilitas
Perusahaan
Seperti pernah disinggung pada
tulisan diatas, dengan adanya website perusahaan maka akan meningkatkan
visibilitas atau keberadaan perusahaan. Sebuah tampilan website bisa dijadikan
representasi dari perusahaan tersebut. Dengan demikian website perusahaan diibaratkan
sebagai show room ataupun kantor layanan yang setiap saat bisa dikunjungi oleh
pengunjung seperti halnya ketika kita mendatangi kantor fisik perusahaan
tertentu.
2. Menyediakan Informasi &
komunikasi Produk & Servis
Dalam website, kita bisa memberikan
informasi yang detil mengenai produk dan layanan perusahaan. Selain itu, dengan
menggunakan website perusahaan, dalam menyajikan profil produk atau jasa bisa
diperkaya dengan menyajikan beragam bentuk informasi seperti teks, gambar,
hingga video. Bahkan kita juga dapat menginformasikan setiap saat segala
aktivitas yang sedang dan akan berlangsung baik itu menyangkut kegiatan
pemasaran ( seperti berita promo diskon produk atau event
penjualan ) , kegiatan sosial ( seperti penggalangan dana
atau CSR ) ataupun kegiatan perusahaan lainnya.
Suatu hal yang akan sulit terpenuhi
bila kita ingin memberikan informasi yang maksimal dan menyeluruh bila kita
menggunakan media konvensional seperti surat kabar, radio bahkan televisi.
3. Meningkatkan Profit dengan
Mendatangkan Calon Konsumen / Klien.
Seiring dengan semakin banyaknya
pengguna internet, termasuk di Indonesia, maka akan semakin besar pula potensi
mendapatkan calon konsumen ataupun klien perusahaan. Mengapa ? Karena dengan
adanya website perusahaan maka akan semakin mudah dan cepat bagi perusahaan
untuk bisa “mendekatkan” diri dengan calon konsumen atau klien melalui media
maya tersebut.
Calon konsumen atau klien yang
datang ke website perusahaan tentu akan dengan mudah mengetahui segala
informasi yang diperlukan oleh mereka, misalnya seperti bagaimana produknya
( contoh
informasi daftar produk ), bagaimana pelayanannya,
bagaimana latar belakang perusahaannya, dan lain – lain. Sehingga, calon
konsumen dan klien akan merasa lebih yakin dengan produk dan layanan perusahaan
yang pada akhirnya akan meningkatkan profit perusahaan.
4. Meningkatkan Kualitas &
Kredibilitas Perusahaan.
Dengan adanya website perusahaan
maka akan memberikan opini atau kesan bahwa perusahaan tersebut maju dan
modern. Selain itu, para pengunjung website juga dapat memberikan penilaian
apakah perusahaan ini masih beroperasi atau tidak. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa komponen seperti :
·
Update
/ pengkinian informasi yang ada di website, apakah informasinya baru atau sudah
lama tidak diperbarui.
·
Design
atau tampilan website, apakah masih menggunakan design lama atau tidak
·
Teknologi
atau interface yang digunakan, apakah masih menggunakan lama atau tidak.
Dengan melihat beberapa komponen
tersebut, maka kredibilitas maupun kualitas perusahaan bisa terlihat dan
dinilai oleh pengunjung, calon konsumen ataupun calon klien.
Itulah kenapa perusahaan diwajibkan
harus memiliki website, dengan adanya website public dapat mengaksesnya selama
24 jam. Dari beberapa Dari beberapa alasan Mengapa Harus Memiliki Website untuk Bisnis Anda, tentunya masih
ada yang lain ini hanya merupakan sedikit ringkasa dari manfaat Mengapa Harus Memiliki Website untuk
Perusahaan Anda.
Sumber : pengusahamuslim.com
0 Response to "Mengapa Perusahaan Harus Mempunyai Website"
Post a Comment