Mengapa Perusahaan Harus Mempunyai Website

Di tengah kemajuan perekonomian yang samakin komplek dan global dan banyaknya perusahaan yang telah berkembang dengan pesat baik perusahaan swasta maupun perusahaan non swasta menjadi salah satu motor penggerak para pengusaha untuk bersaing dengan tujuan untuk mendapatkan income yang sebesar – besarnya.
Perusahaan yang ingin mendapatkan income yang besar tentunya harus mempunyai perencanaan bisnis yang matang agar perusahaannya bisa berkembang dan meluas. Selain perusahaan harus mempunyai perencanaan bisnis yang matang, perusahaan juga harus mempunyai strategi untuk mengalahkan pesaing – pesaingnya. Dalam hal ini di tengah persaingan pasar baik dalam scala nasional maupun dalam skala internasional begitu ketatnya maka setiap perusahaan dituntut agar perusahaan agar mempunyai situs website.
Perusahaan pastinya sudah dapat mengakses situs – situs resmi perusahaan dan dipublikasikan kepada public karena kemajuan teknologi dari tahun ke tahun kini mulai berkembang dengan pesat. Dengan tersedianya website dari suatu perusahaan akan memudah public untuk mengakses yang bertujuan untuk mencari informasi yang berkaitan dengan bidang usaha suatu perusahaan. Dengan tersedianya media yang bisa diakses semua orang, maka perusahaan yang ingin dikenal secara luas maupun perusahaan yang ingin menjaga hubungan dengan pelanggannya perlu membuat situs/website yang berisi informasi profil perusahaan maupun jasa/produk yang diberikan.
“Mengapa perusahaan saya sudah saatnya harus memiliki website ?”
Sebelum menjawab pertanyaan ini, akan saya berikan 1 ilustrasi Perbedaan antara perusahaan / bisnis yang sudah memiliki website dan belum :
Bapak Andi sedang berencana untuk merenovasi rumahnya. Untuk itu, dia sedang mencari toko bahan bangunan yang berkualitas. Untuk mencari tahu, Bapak Andi menggunakan serach engine di smartphone-nya. Dan hasil dari pencarian melalui search engine tersebut, ditemukanlah 1 Website toko bahan bangunan “A” yang menurutnya bagus, menarik dan memiliki kualitas pelayanan dan yang terpenting bisa memenuhi kebutuhannya. Dan tidak lama kemudian, Bapak Andi memutuskan untuk memesan segala kebutuhannya melalui toko “A” tersebut.
Padahal, tidak jauh dari rumah pak Andi, terdapat toko bangunan yang tidak kalah bagusnya kualitasn dan layanannya dengan toko “A”, katakanlah toko “B”. Namun, hanya karena toko “B” tidak memiliki website, akhirnya, pelanggan potensial seperti pak Andi terlewatkan.
Dari kasus ini dapat kita ambil satu pelajaran penting dari pentingnya “keberadaan” toko kita didunia maya yaitu memiliki sebuat website. Sebagai contoh perusahaan yang telah memiliki website perusahaan adalah PT Zahir Internasional. 
Sekarang ini, Website Perusahaan diibaratkan sebagai “bentuk fisik” dari suatu perusahaan di dunia maya. Oleh karena itu, website menjadi suatu hal dan kebutuhan yang penting untuk perusahaan.
4 Alasan Pentingnya Website Perusahaan 
Ada beberapa hal yang bisa menjadi alasan mengapa website perusahan penting untuk dimiliki. Namun, berikut ini adalah 4 alasan terpenting dan utama menurut penulis yang akan disampaikan :
1. Kehadiran / Visibilitas Perusahaan
Seperti pernah disinggung pada tulisan diatas, dengan adanya website perusahaan maka akan meningkatkan visibilitas atau keberadaan perusahaan. Sebuah tampilan website bisa dijadikan representasi dari perusahaan tersebut. Dengan demikian website perusahaan diibaratkan sebagai show room ataupun kantor layanan yang setiap saat bisa dikunjungi oleh pengunjung seperti halnya ketika kita mendatangi kantor fisik perusahaan tertentu.
2. Menyediakan Informasi & komunikasi Produk & Servis
Dalam website, kita bisa memberikan informasi yang detil mengenai produk dan layanan perusahaan. Selain itu, dengan menggunakan website perusahaan, dalam menyajikan profil produk atau jasa bisa diperkaya dengan menyajikan beragam bentuk informasi seperti teks, gambar, hingga video. Bahkan kita juga dapat menginformasikan setiap saat segala aktivitas yang sedang dan akan berlangsung baik itu menyangkut kegiatan pemasaran ( seperti berita promo diskon produk atau event penjualan ) , kegiatan sosial ( seperti penggalangan dana atau CSR ) ataupun kegiatan perusahaan lainnya.
Suatu hal yang akan sulit terpenuhi bila kita ingin memberikan informasi yang maksimal dan menyeluruh bila kita menggunakan media konvensional seperti surat kabar, radio bahkan televisi.
3. Meningkatkan Profit dengan Mendatangkan Calon Konsumen / Klien.
Seiring dengan semakin banyaknya pengguna internet, termasuk di Indonesia, maka akan semakin besar pula potensi mendapatkan calon konsumen ataupun klien perusahaan. Mengapa ? Karena dengan adanya website perusahaan maka akan semakin mudah dan cepat bagi perusahaan untuk bisa “mendekatkan” diri dengan calon konsumen atau klien melalui media maya tersebut.
Calon konsumen atau klien yang datang ke website perusahaan tentu akan dengan mudah mengetahui segala informasi yang diperlukan oleh mereka, misalnya seperti bagaimana produknya ( contoh informasi daftar produk ), bagaimana pelayanannya, bagaimana latar belakang perusahaannya, dan lain – lain. Sehingga, calon konsumen dan klien akan merasa lebih yakin dengan produk dan layanan perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan profit perusahaan.
4. Meningkatkan Kualitas & Kredibilitas Perusahaan.
 Dengan adanya website perusahaan maka akan memberikan opini atau kesan bahwa perusahaan tersebut maju dan modern. Selain itu, para pengunjung website juga dapat memberikan penilaian apakah perusahaan ini masih beroperasi atau tidak. Hal ini dapat dilihat dari beberapa komponen seperti :
·         Update / pengkinian informasi yang ada di website, apakah informasinya baru atau sudah lama tidak diperbarui.
·         Design atau tampilan website, apakah masih menggunakan design lama atau tidak
·         Teknologi atau interface yang digunakan, apakah masih menggunakan lama atau tidak.
Dengan melihat beberapa komponen tersebut, maka kredibilitas maupun kualitas perusahaan bisa terlihat dan dinilai oleh pengunjung, calon konsumen ataupun calon klien.

Itulah kenapa perusahaan diwajibkan harus memiliki website, dengan adanya website public dapat mengaksesnya selama 24 jam. Dari beberapa Dari beberapa alasan Mengapa Harus Memiliki Website untuk Bisnis Anda, tentunya masih ada yang lain ini hanya merupakan sedikit ringkasa dari manfaat Mengapa Harus Memiliki Website untuk Perusahaan Anda. 
Sumber : pengusahamuslim.com 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengapa Perusahaan Harus Mempunyai Website"

Post a Comment