Assalamualaikum para pembaca yang dimuliakan oleh Allah SWT !
Bagi seorang
perempuan yang sudah menikah yang harus ditaati setelah taat kepada Allah SWT
adalah taat kepada suaminya selama suami tidak menyuruh istri untuk berbuat
maksiat kepada Allah. Sedangkan bagi laki – laki ridho Allah ada pada riidho
orang tua maka bagi seorang wanita yang sudah bersuami untuk mendapat ridho
dari allah juga harus mendapat ridho dari suami. Bila seorang istri meninggal
tidak akan masuk surga jika tidak mendapat ridho dari suaminya. Hal ini sesuai
dalam hadis yang berbunyi : "Setiap istri yang meninggal dunia dan diridhai
oleh suaminya, maka ia masuk surga." (HR At-Tirmidzi)”
Dari pernyataan tersebut
kita menjadi tahu bahwasannya seorang suami dapat menjadi tiket bagi istrinya
untuk menuju surga bila suami bisa membimbing istrinya menuju jalan yang
diridhoi Allah SWT. Seorang istri yang akan mendapat ridho dari suaminya
seperti halnya yang sudah dijelaskan oleh Rosullah dalam sabuah hadist yang
berbunyi “
Apabila
wanita telah melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan,
menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, niscaya dikatakan untuknya, masuklah
surga dari pintu mana saja yang engkau sukai." (HR Ahmad & Thabrani).
Dalam
bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan
kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya
baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi
kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
Tanggungjawab
suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada
suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah
kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak
Allah dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara
yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.
Mengpa
Ridho seorang Istri terletak pada suaminya?
Seorang
suami pada dasarnya dibesarkan oleh ibunya yang begitu mencintainya dengan
sepenuh hati. Namun ketika usia dewasa, ia memilih mencintai seorang istri
lebih dari mencintai ibunya. Suami dibesarkan dari pemberian nafkah dari ke dua
orang tuanya, namun sebelum ia mampu membalas ke dua orang tuanya, ia bertekad
untuk menafkai istri. Suami ridho untuk menafkai istrinya dan anak – anaknya .
Subhanallah bergitu mulia seorang suami kepada istri dan anak – anaknya.
Surga atau Neraka Seorang Istri
Ketaatan
istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita
melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga
kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana
saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Suami
adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan
Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai
wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu
hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau
melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya
kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya
karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim).
Kedudukan Hak Suami
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang
lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya,
disebabkan karena Allah telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para
istri). (HR Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan
shahih oleh Syaikh Albani)
Hak
suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak
suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang
bersifat sunnah.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan
berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak
boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR Bukhari
Muslim)
Dalam
hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka
istri tidak boleh menolaknya.
“Jika
seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak
mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka paramalaikat akan
melaknatnya sampai pagi.” (HR Bukhari Muslim).
Berbakti Kepada Suami
Diantara
kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri
benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan
rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan
rumah.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalahpenanggungjawab di rumah
suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari Muslim)
Syaikhul
Islam berkata, “Firman Allah, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang
taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ayat
ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti
kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini
diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu
Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)
Berkhidmat
kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah
diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh
suami. Hal ini didukung oleh firman Allah, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin
bagi wanita.” (QS. An Nisa [4]: 34)
Ibnul
Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya,
dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk
perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi
pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Allah pun
mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian
dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR
Shaleh Al Fauzan)
Bukan
juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah
untuk kebutuhan rumah tangga.
Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami
Seorang
istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat
asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Allah, “Dan tinggal-lah kalian
(para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)
Ibnu
Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah
kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). Dengan demikian,
wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau
termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut,
maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.
Syaikhul
Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin
suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat
nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta layak mendapat
hukuman.”
Penutup
Segala ketentuan yang sudah Allah SWT tetapkan di
atas bukan bertujuan untuk membatasi ruang gerak seorang wanita, merendahkan
harkat dan martabat. ,sebagaimana
yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. Semua itu adalah
syariat Allah yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan
tulus semua ketetapan Allah di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga
yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi
dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Allah
mengaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah.***Wallahu ‘alam.
Sumber : muslim.or.id
0 Response to "Mencari Surga dari Seorang Suami"
Post a Comment